Menimbang maslahat dan mudarat RUU KUHP
Upaya merevisi peraturan perundangan di bidang hukum justru menimbulkan kontroversi bahkan anarki.
Senin, 07 Okt 2019 20:59 WIB
Kolumnis
Upaya merevisi peraturan perundangan di bidang hukum justru menimbulkan kontroversi bahkan anarki.