close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto tanggkapan layar anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat memberikan keterangan pers soal impor beras di Jakarta, Rabu (24/3/2021)/Akbar Ridwan.
icon caption
Foto tanggkapan layar anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat memberikan keterangan pers soal impor beras di Jakarta, Rabu (24/3/2021)/Akbar Ridwan.
Nasional
Rabu, 24 Maret 2021 15:11

Ada potensi malaadministrasi, Ombudsman minta impor beras ditunda

ORI bakal ambil inisiatif mencegah malaadministrasi tata kelola importasi beras.
swipe

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat guna menunda keputusan pelaksanaan impor beras. Hal itu diungkapkan ORI setelah menemukan ada potensi malaadministrasi dalam mekanisme keputusan impor beras.

Kata anggota ORI, Yeka Hendra Fatika, pihaknya menyiapkan alternatif tindakan korektif berupa dorongan perlunya early warning system dalam menentukan keputusan impor beras berbasis sainstifik dan evidence.

"Serta mekanisme pengambilan keputusan yang cermat dan hati-hati," ujarnya saat konferensi pers dalam jaringan, Rabu (24/3).

Menurut Yeka, ORI menemukan juga potensi malaadministrasi dalam manajemen stok beras akibat kebijakan tidak terintegrasi dari hulu sampai hilir. Menindaklanjuti dua potensi, imbuhnya, ORI akan melakukan tindakan inisiatif mencegah malaadministrasi tata kelola importasi dan stok beras.

Dalam sepekan ke depan, Yeka mengatakan, informasi berbagai instansi terkait akan dikumpulkan. Keterangan itu bakal didalami dengan terjun ke lapangan. Menurutnya, kalau perlu investigator ORI turun ke semua provinsi.

"Kita akan minta turun ke lapangan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan BPNT (bantuan pangan non-tunai) dan pelaksanaan hal lain terkaitnya. Intinya kita ingin lihat kebijakan importasi ini dalam perspektif hulu dan hilir," jelasnya.

Mengenai impor beras, menurut Yeka, ORI meminta Kementerian Perekonomian supaya melaksanakan rapat koordinator nasional (rakornas) menunda keputusan impor. Ditekankan, pembahasan rakornas terkait penundaan keputusan, bukan pelaksanaan impor beras.

"Meminta agar Kementerian Perekonomian menyelenggarakan rakornas untuk menunda keputusan impor, bukan menunda pelaksanaan impornya, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog (Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik)," kata dia.

Sementara kepada Perum Bulog, diminta meningkatkan serapan dalam negeri. Sedangkan untuk pengusaha penggilingan gabah, lanjut Yeka, diimbau mempercepat proses giling dan memastikan kualitas beras sesuai persyaratan Bulog.

"Meminta pedagang untuk tidak melakukan upaya spekulasi dalam masa tunggu (panen) karena pemerintah bisa sewaktu-waktu mengambil keputusan alternatif," ucapnya. 

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan