sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ahli epidemiologi UI: PSBB tak lagi relevan diterapkan

Saat ini pemerintah, khususnya Bappenas bisa kembali mulai merencanakan program pembangunan. 

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Minggu, 25 Okt 2020 12:29 WIB
Ahli epidemiologi UI: PSBB tak lagi relevan diterapkan

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menyebut, penanganan Covid-19 di wilayah saat ini tidak lagi memerlukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.

"Sebenarnya, PSBB sekarang tidak perlu diketatkan lagi. Sekarang sudah mulai bisa dilonggarkan, tapi pelonggaran harus pelan-pelan," kata Pandu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/10).

Menurut dia, pelonggaran PSBB diambil dari hasil penelitian tim pemodelan Covid-19 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Penerapan PSBB saat ini sudah tidak akurat lagi. Pandu menilai, lebih cocok diberlakukan saat awal pandemi terjadi karena diperlukan untuk menekan angka penularan.

Menurut dia, itu dilakukan saat pemerintah masih belajar mencari formula pengendalian wabah. Setelah pandemi berjalan selama delapan bulan terakhir, dirinya melihat upaya 3T (tracing, testing, treatment) sudah semakin ditingkatkan oleh tiap pemerintah daerah.

"Kemarin, pengetatan itu hanya momen emasnya pada awal pandemi, untuk menunggu waktu, sambil memperkuat surveillance, tes hingga lacak, dan kemudian melakukan perilaku penduduk, sampai akhirnya dilonggarkan," ujarnya.

Saat ini pemerintah, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bisa kembali mulai merencanakan program pembangunan. 

Meski pandemi belum selesai, kata Pandu, setidaknya sudah bisa dikendalikan. Pemerintah tinggal berupaya meningkatkan kepatuhan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Terlebih, rencana vaksinasi Covid-19 sudah berada di depan mata. 

Sponsored

"Peran Bappenas akan menjadi penting untuk membuat perencanaan pembangunan Indonesia di era pandemi yang belum selesai. Jadi, penyakit ini nanti tidak lagi jadi pandemi tapi menjadi endemis," jelasnya.

Kata dia, jika nanti ada peningkatan kasus di suatu wilayah, pemerintah daerah hanya tinggal mengetatkan pembatasan dalam skala lokal.

"Kemudian kalau ada masalah, kita bisa mengatasinya dengan cara lokal lockdown. Dengan demikian, tidak mengganggu kehidupan ekonomi," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid