sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Atasi kepadatan, Jasa Marga operasionalkan sementara Japek II Selatan

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka sementara atas diskresi kepolisian.

Hermansah
Hermansah Minggu, 01 Jan 2023 20:50 WIB
Atasi kepadatan, Jasa Marga operasionalkan sementara Japek II Selatan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara arah Jakarta. Pembukaan akses menuju jalan tol fungsional ini dimulai sejak 16.55 WIB.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan karena volume lalu lintas Susun (SS) Dawuan km 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta tinggi. Padahal jalan tol ini, merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati Jalan Tol Cipularang. Alasan lainnya adalah arus lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga terpantau tinggi.

“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian. Jumlah lalu lintas di SS Dawuan Km 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta telah melebihi indikator untuk dilakukan pengalihan ke jalur fungsional, yaitu lebih dari 6.500 kendaraan/jam. Tidak hanya itu, kami juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional,” ujar Charles, kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/1).

Tetapi, dia memastikan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (nonbus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km/Jam. Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan ini menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta yang turut mendistribusikan lalu lintas.

“Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 77+100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui Jalan Provinsi (Jalan Industri). Selanjutnya untuk menuju arah Jakarta, pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1,” imbuhnya.

Charles mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik. Selain itu, agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Ia menambahkan, lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri).

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di Gerbang Tol Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid