sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mensos paksa tunarungu bicara, Audisi: Harus tahu cara interaksi dengan disabilitas

Pejabat publik harus mengetahui cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas dan ragam disabilitas dengan segala kelebihan mereka.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 03 Des 2021 10:53 WIB
Mensos paksa tunarungu bicara, Audisi: Harus tahu cara interaksi dengan disabilitas

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini disorot karena memaksa penyandang disabilitas tunarungu untuk berbicara. Pendiri Lembaga Advokasi Inklusi Disabilitas (Audisi) Yustitia Arief mengatakan, setiap orang, termasuk pejabat publik harus mengetahui cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas dan ragam disabilitas dengan segala kelebihan mereka.

“Masih banyak pejabat yang belum memahami dua hal mendasar tersebut sehingga timbul misinterpretasi, miskomunikasi menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama untuk terus melakukan edukasi, sosialisasi terkait ragam disabilitas dań etika interaksi dengan disabilitas,” ucapnya kepada Alinea.id, Jumat (3/12).

Menurut Yustitia, hambatan lingkungan dan hambatan sikap harus dihilangkan untuk memahami ragam disabilitas. Sebab, setiap disabilitas memiliki cara tersendiri untuk melakukan aktivitas.

Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, definisi penyandang disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan baik fisik, sensorik, intelektual, maupun mental yang dalam berinteraksi mengalami kesulitan karena hambatan akses lingkungan dan sikap.

“Nah, untuk tunarungu kalau kita paham cara berinteraksi, maka pemahaman tersebut adalah salah satu cara untuk menghilangkan stigma. Mereka bicara dengan bahasa isyarat. maka kita harus menghargai bahasa isyarat tersebut,” tutur Yustitia.

Ia pun menjelaskan, penyandang disabilitas akan berbicara dengan caranya. Kata dia, jangan memaksa tunarungu berbicara seperti orang dengar, tetapi biarkan mereka menggunakan bahasanya. Seperti halnya jangan memaksa disabilitas fisik untuk berjalan, tetapi biarkan mereka berjalan dengan caranya. Yaitu, dengan kursi roda atau kruk. Kemudian, sediakan aksesibilitas jalan yang ada ramp dan tidak berundak. 

“Jangan memaksa tunanetra untuk melihat, tetapi berikan mereka kesempatan melihat dengan caranya itu dengan adanya braille, guiding block, dan akses suara. Hal-hal tersebut merupakan pemenuhan dari HAM yang melekat pada setiap individu termasuk penyandang disabilitas,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam siaran langsung kanal Youtube Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Risma meminta Anfield Wibowo berbicara di atas panggung dengan memang mikrofon. Saat itu, Anfield memegang mikrofon, mencoba bicara, dan membawa lukisannya.

Sponsored

“Apa yang mau disampaikan ke Ibu” ujar Risma ke Anfield.

“Selamat siang Ibu dan Bapak, hadirin sekalian di sini. Semoga Ibu Menteri suka dengan lukisan Anfield. Terima kasus,” tutur Anfield melalui juru bicara bahasa isyarat.

Setelah Anfield, Risma mengajak ke atas panggung seorang penyandang disabilitas tunurungu lain bernama Aldi.

"Aldi, ini Ibu. Kamu sekarang harus bicara, kamu bisa bicara. Ibu paksa kamu untuk bicara. Ibu nanam... eh melukis, tadi melukis pohon, ini pohon kehidupan. Aldi ini pohon kehidupan. Ibu lukis hanya sedikit tadi dilanjutkan oleh temanmu, Anfield. Nah, Aldi, yang Ibu ingin sampaikan, kamu punya di dalam, apa namanya, pikiranmu, kamu harus sampaikan ke Ibu, apa pikiranmu?" tanya Risma.

"Kamu sekarang, ibu minta bicara, enggak pakai alat. Kamu bisa bicara,” ucapnya.

Aldi terpaksa bicara dengan suara lirih. Risma terus menuntut Aldi berbicara tanpa menggunakan alat bantu.

Berita Lainnya
×
tekid