sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim Polri selidiki lokasi karantina PPLN

Ratusan PPLN, baik WNI maupun WNA, diketahui melakukan karantina di 12 hotel.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 04 Feb 2022 12:59 WIB
Bareskrim Polri selidiki lokasi karantina PPLN

Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Proses penyelidikan dengan menerjunkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) tersebut bertujuan mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, sejauh ini ada 12 hotel yang masuk dalam daftar penyelidikan. Ratusan PPLN diketahui melakukan karantina di sana.

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi. Total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2).

Sebelumnya, Korps Bhyangkara telah membentuk tim khusus untuk membongkar permainan karantina. Tim dibentuk karena perkara tersebut dianggap menyangkut masalah kepecayaan dunia internasional kepada Indonesia dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

Dedi menegaskan, pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana. Ini dilakukan untuk menjerat para tersangka atau pelaku jika sudah didapati bukti permulaan yang cukup.

"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri, akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir. Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," tuturnya.

Dari hasil koordinasi dan wawancara sementara, ungkap Dedi, secara umum sampai kini pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

Tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tentang data manifes penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

Sponsored

Bareskrim Polri pun bakal meminta data subjek yang melaksanakan karantina di masing-masing lokasi isolasi, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.

"Melakukan tracing melalui checkpost subjek yang melaksanakan karantina," tutup Dedi.

Berita Lainnya
×
tekid