sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cari tersangka lain, penyidik periksa staf Benny Tjokrosaputro

Penyidik masih mencari tersangka perorangan yang turut andil dalam 'pembobolan' ASABRI.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 30 Jul 2021 14:45 WIB
Cari tersangka lain, penyidik periksa staf Benny Tjokrosaputro

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pada Jumat (30/7), penyidik memeriksa tiga staf tersangka Benny Tjokrosaputro. Namun, tidak disebutkan ketiganya staf tersangka Benny Tjokrosaputro di perusahaannya yang mana.

"Memeriksa saksi LA, JI dan RM yang merupakan staf tersangka BTS," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (30/7).

Menurut Leonard, keterangan para saksi diperlukan guna menemukan fakta hukum dan alat bukti tambahan. Pasalnya, penyidik masih mencari tersangka perorangan yang turut andil dalam 'pembobolan' ASABRI.

Sponsored

"Ketiganya diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," ucapnya.

Terakhir, penyidik menetapkan sepuluh tersangka korporasi, yakni PT Insight Investments Management, PT Millenium Capital Management, PT Pool Advista Asset Management, PT Recapital Asset Management, PT Victoria Asset Management, PT Asia Raya Kapital, OSO Manajemen Investasi, PT Maybank Asset Management, PT Aurora Asset Management dan PT Corfina Capital.

Berita Lainnya
×
tekid