sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dahsyatnya Covid-19 hantam industri pers

Daya tahan industri pers ke depan cukup beragam, 3 hingga 7 bulan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 29 Jul 2020 13:18 WIB
Dahsyatnya Covid-19 hantam industri pers

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut menilai industri pers benar-benar terhantam disrupsi digital dan pandemi Covid-19. Pasalnya, industri media kini hanya menguasai jalur produksi konten.

Sedangkan jalur distribusi konten diambil alih platform digital. Padahal, sambung Wenseslaus, distributor lebih banyak meraup keuntungan daripada produsen konten.

Di sisi lain, jelas dia, platform digital seperti Google hingga Facebook lebih adaptif dibandingkan industri pers yang terkurung regulasi. Bahkan, platform digital bisa menampung konten dari industri pers untuk disulap menjadi data.

Sehingga, lanjut Wenseslaus, industri pers memperjuangkan hak atas konten dengan dirumuskan ‘new normal’ untuk mencari keseimbangan baru dalam persaingan usaha media. Ironisnya, belum menemukan keseimbangan baru, industri pers tanah air terseok-seok dihantam pandemi Covid-19.

“Eh, datang si Covid-19, ‘new normal’ dengan tech company belum ketemu. (Malah) Kita mempunyai persoalan baru,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/7).

Berdasarkan survei AMSI pada 319 media anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, ternyata sudah ada perusahaan di Jawa Timur yang tutup karena kondisi keuangan.

Ironisnya, survei yang dilakukan pada 25 April hingga 5 Mei menunjukkan, secara umum penghasilan media menurun, tetapi traffic naik.

“(Karena) pandemi traffic cenderung naik. Pada masa yang tidak menentu setiap orang bingung butuh rujukan informasi yang menyakinkan, jawabnnya media massa,” tutur Wenseslaus.

Sponsored

Sayangnya, kata dia, traffic naik tidak beriringan dengan nasib perusahaan dan karyawannya. Penghasilan perusahaan media justru turun variatif, dari 25 hingga 80%. Rata-rata penurunan sekitar 45%. 

AMSI mencatat sebanyak 20% perusahaan media telah melakukan pemotongan gaji dan penundaan pembayaran THR. Pemotongan gaji bervariatif diiringi pengurangan jam kerja.

Bahkan, sebesar 15% perusahaan media sudah melakukan penundaan pembayaran gaji dengan durasi bervariatif. Sekitar 15% perusahaan media juga telah merumahkan karyawannya. Misalnya, perusahaan media anggota AMSI di Jawa Timur, Riau, NTB, dan Sulawesi Tenggara.

AMSI juga mencatatat, daya tahan industri pers cukup beragam, dari 3, 4 hingga 7 bulan. Tetapi rata-rata bertahan dalam 4-5 bulan ke depan jika situasi tak kunjung membaik.

Survei AMSI juga  mengungkapkan, sebesar 80% perusahaan media membatalkan proses rekruitmen anggota baru. Sedangkan nyaris 100% tidak ada perekrutan tenaga kerja baru.

“Itu karena merasa bahwa revenue sudah tidak ada. Kalau bikin plan juga tidak clear karena situasi ke depan gelap,” pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid