sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Doni Monardo: BNPB ibarat Kopassus, nyaris tak pernah istirahat

Doni Monardo puji habis kinerja ASN Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 25 Mei 2021 16:07 WIB
Doni Monardo: BNPB ibarat Kopassus, nyaris tak pernah istirahat

Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan bahwa BNPB ibarat Kopassus dalam menangani Covid-19 dan bencana alam di berbagai pelosok tanah air.

"BNPB ibarat Kopassus, bahkan dalam kondisi darurat Covid dan juga penganan bencana di berbagai daerah nyaris tidak pernah istirahat," ujar Doni di acara sertijab, di Aula Serbaguna Dr Sutopo Purwo Nugroho, Gedung BNPB, Jakarta, disiarkan secara virtual, Selasa (25/5).

Kepada Letjen TNI Ganip Warsito sebagai penggantinya, Doni menyampaikan kinerja dan dedikasi aparatur sipil negara BNPB yang luar biasa. "Jadi Bapak menghadapi kalangan sipil tetapi yang berjiwa militan. Dan rasanya sulit sekali menemukan ASN yang punya dedikasi yang luar biasa," ungkapnya.

Doni merasa bersyukur dan beruntung selama dua tahun empat bulan diberi kesempatan Presiden Jokowi untuk memimpin penanggulangan bencana.

"Ditambah lagi penangan Covid. Ini adalah pekerjaan yang luar biasa. Dari aspek kemanusiaan membutuhkan stamina yang sangat kuat dan juga memerlukan keteguhan hati karena menghadapi begitu banyak persoalan yang tidak mudah di daerah," beber Doni.

Meski demikian, Doni mengingatkan bahwa kita masih menghadapi sejumlah persoalan yang belum selesai, termasuk program rehabilitasi dan rekonstruksi BNPB di berbagai daerah.

"Tetapi semuanya dapat terkendali dengan baik. Ini semuanya berkat kerja keras kolaborasi para ASN BNPB," pungkasnya.

Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (25/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sponsored

Ganip Warsito menggantikan Doni Monardo yang menjabat sebagai Kepala BNPB sejak Januari 2019 lalu. Hal ini, tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79P tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.

Berita Lainnya
×
tekid