sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan korupsi di Graha Telkom Sigma, seorang komisaris diperiksa

Penyidik terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai pembangunan mencapai Rp354,3 miliar.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 10 Apr 2023 19:09 WIB
Dugaan korupsi di Graha Telkom Sigma, seorang komisaris diperiksa

Kejaksaan Agung memeriksa seorang komisaris terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai 2018. Kejagung menemukan bukti bahwa proyek yang berupa pengerjaan pembangunan apartemen, perumahan, hotel dan penyediaan batu split itu merupakan proyek fiktif. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, ialah AHP selaku Komisaris Mulyo Joyo Abadi. Pemeriksaan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai 2018," katanya dalam keterangan, Senin (10/4).

Pemeriksaan terhadap AHP juga bukan kali ini. Pekan lalu, penyidik juga sempat memeriksa AHP. 

Penyidik terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai pembangunan mencapai Rp354,3 miliar.

“Penyidikan tindak pidana korupsi pada PT Graha Telkom Sigma betul merupakan kerjasama antara Kejagung dengan PT Telkom pengawas internal, sehingga kasus ini bisa kita tindaklanjuti,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Menurut Kuntadi, modus dalam kasus tersebut yaitu pengadaan pembangunan fiktif baik perumahan, hotel, hingga pembelian batu split.

“Dalam melaksanakan kegiatan tersebut beberapa oknum telah memalsukan dokumen sehingga mengeluarkan dana 354 miliar,” ujar dia.

Sponsored

Sejauh ini, sudah ada sebanyak 38 saksi yang diperiksa dan upaya penggeledahan di beberapa tempat yaitu Kantor PT Graha Telkom Sigma itu sendiri.

“Dan hasil penggeledahan kita baru menemukan beberapa dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara,” ucap Kuntadi.

Sementara, Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyampaikan bahwa duduk perkara kasus tersebut yakni ada kucuran dana yang seolah-olah untuk proyek pembangunan, namun terindikasi tidak ada hasilnya.

“Graha memang kerjanya di bidang itu (pembangunan). Itu tuh cicitnya Telkom. Telkom, Telkom Sigma, Graha Telkom Sigma,” ujar Prabowo kepada wartawan, Minggu (12/3).

Menurut Prabowo, penyidik tengah menelusuri lokasi proyek pembangunan yang diduga terjerat kasus korupsi itu. Diketahui ada hotel yang berada di Palembang.

“Kegiatannya (yang menjadi persoalan). Kita lagi ngecek kegiatannya ada atau enggak. Belum bisa bilang fiktif atau enggak. Kita lagi ngecek,” jelas dia.

Berita Lainnya
×
tekid