close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri
icon caption
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri
Nasional
Selasa, 24 Januari 2023 13:23

Hoaks, KPK tangkap Gibran dalam kasus korupsi PMD Surakarta

Informasi bohong ini pertama kali beredar di YouTube lalu disebarkan ke beberapa aplikasi pesan instan.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar tentang penangkapan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah (PMD). Katanya, informasi tersebut hoaks.

"Informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (24/1).

Ali menerangkan, hoaks tersebut beredar di YouTube. Video itu mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK, termasuk menampilkan beberapa aktivitas komisi antirasuah.

Potongan video dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi bohong. Selain di YouTube, konten telah disebarluaskan ke aplikasi pesan instan dan diberitakan beberapa media massa daring.

"KPK menyayangkan [hoaks ini]. Kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," tuturnya.

Ali pun meminta para pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut menghentikan aksinya. Apalagi, menyalahgunakan pernyataan KPK untuk menggiring opini publik.

"Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini," ucapnya.

Selain itu, publik diimbau waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, termasuk tentang KPK. Masyarakat dapat mengonfirmasikan langsung ke KPK melalui pusat panggilan (call center) 198.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan