HPDKI keluarkan surat edaran untuk penanggulangan wabah penyakit mulut dan kuku
Adanya wabah PMK di empat kabupaten di Jawa Timur itu diketahui dari surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur,
Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi mewabah di Jawa Timur. Dinas Peternakan Jawa Timur menyebut wabah PMK telah menyerang 1.247 ekor sapi di daerah Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo dan Gresik.
Merespons situasi ini, Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia (HPDKI) mengeluarkan surat edaran pada 6 Mei 2022. Isinya panduan Langkah-langkah pengendalian untuk mencegah penularan wabah tersebut.
Berikut 6 panduan penanggulangan wabah PMK yang dikeluarkan oleh HPDKI:
1. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak
sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100%
dan kerugian ekonomi sangat tinggi;
2. Cara penularan penyakit PMK: Kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan
penderita (droplet, leleran hidung, serpihan kulit); Vektor hidup (terbawa manusia, dll); Bukan
vector hidup (terbawa kendaraan angkutan, peralatan, alas kendang, dll); Tersebar melalui
angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut).
3. Tanda klinis penyakit PMK: Demam tinggi (39-410C); Keluar lendir berlebihan dari mulut dan
berbusa; Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah; Tidak mau makan; Pincang;
Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku; Sulit berdiri; Gemetar; Napas cepat; Produksi susu
turun drastis dan menjadi kurus.
4. Melakukan sosialisasi dan koordinasi untuk pencegahan penularan kepada peternak dan
melaporkan kepada pihak dinas terkait jika ditemukan kondisi ternak dengan tanda gejala
klinis diatas.
5. Melakukan pembatasan lalu-lintas (masuk dan keluar) ternak dan non ternak dari dan menuju
daerah wabah di area kandang.
6. Meningkatan program biosecurity dan desinfeksi di area kandang.
Adanya wabah PMK di empat kabupaten di Jawa Timur itu diketahui dari surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 5 Mei 2022. Surat Indyah mendasarkan surat Kepala Pusat Veterinaria Farma No.: 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 5 Mei 2022 tentang Jawaban Hasil Uji Sampel Suspect PMK.
Indyah menjelaskan, kasus pertama kali dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022. Saat itu dilaporkan, sebanyak 402 ekor sapi potong yang tersebar di 5 kecamatan dan 22 desa yang memiliki tanda klinis PMK.
Kasus ke dua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Lamongan. Kasus ini menimpa sebanyak 102 ekor sapi potong yang tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa. Selanjutnya, tanda klinis serupa ditemukan di Sidoarjo pada 595 ekor sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang tersebar di 11 kecamatan dan 14 desa.
Kasus ketiga dilaporkan pada 3 Mei 2022 di Mojokerto. Sebanyak 148 ekor sapi potong yang tersebar di 9 kecamatan dan 19 desa dilaporkan memiliki tanda klinis sesaui dengan penyakit PMK.
Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Provinsi Jawa Timur Muthowif menjelaskan, melihat kondisi hewan setelah Idulfitri 1443 Hijriah di Jawa Timur, memang ada indikasi ditemukan wabah PMK.
Muthowif menduga, PMK yang masuk ke Jawa Timur berawal dari daging kerbau impor asal India yang masuk ke provinsi itu sejak tahun 2016. Saat itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo melarang daging kerbau impor masuk ke wilayah tersebut.
Faktanya, kata Muthowif, daging kerbau impor asal India tetap masuk dan diperjualbelikan secara bebas. PPSDS Jawa Timur sejak 2016 sebenarnya menolak daging kerbau impor diperjual-belikan di Jawa Timur.
"Karena hal seperti ini yang kami takutkan. Sekarang ini benar-benar terjadi," kata Muthowif, dikutip dari ikihlojatim, Sabtu (7/5).