sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ini tugas BPN dalam pemindahan ibu kota negara

ATR/BPN menjadi salah satu lembaga pemerintahan yang ikut cawe-cawe soal pemindahan ibu kota negara (IKN).

Asyifa Putri
Asyifa Putri Kamis, 23 Des 2021 21:25 WIB
Ini tugas BPN dalam pemindahan ibu kota negara

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut andil dalam pemindahan ibu kota negara (IKN). Ia bertugas menyiapkan lahan untuk calon ibu kota negara (IKN), baik melalui pengadaan tanah maupun tanpa pengadaan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, menambahkan, pihaknya juga bertugas menginventarisasi serta menyusun/merevisi peraturan soal rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR).

"Khususnya pada Kabupaten Penajam Paser Utara [PPU] dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan kawasan pendukung, Kota Samarinda dan Kota Balikpapan," ucapanya dalam webinar, Kamis (23/12).

IKN rencanya dipindahkan ke PPU dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Kedua daerah tersebut berbatasan dengan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.

Surya menambahkan, BPN juga masih memiliki tugas terkait pasca-pemindahan. Merevitalisasi dan konsolidasi tanah, salah satunya.

Berikutnya, melakukan proses pemantauan dan pengendalian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang yang telah tersusun agar perencanaan berjalan sesuai rencana. "Dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat dari simpul terkecil," jelasnya.

Pemindahan IKN ke Kaltim dijadwalkan pada semester I-2024. Kebijakan ini dilakukan dengan dalih mengurangi kesenjangan Pulau Jawa dengan luar Jawa.

Surya menerangkan, sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa, sedangkan daerah di bawah 10% kecuali Pulau Sumatra. Ketimpangan itu disebut berpengaruh terhadap distribusi anggaran.

Sponsored

"Oleh karena itu, ketika pemindahan dipilih di Pulau Kalimantan," klaimnya, "hal tersebut akan memberikan ruang dan distribusi anggaran yang jauh lebih positif. Selain itu, pemerintah juga sedang memacu hilirisasi industri sumber daya alam (SDA) di luar Jawa."

IKN di Kaltim nantinya sekadar pusat pemerintahan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tidak menerangkan secara spesifik apakah ketiga rumpun kekuasaan akan berlokasi di satu wilayah atau menyebar.

"Sebagian besar negara di dunia, termasuk di Indonesia, memiliki satu ibukota. Tetapi, ada juga beberapa negara di dunia yang menerapkan split capital, seperti Belanda dan lain-lain," ucapnya.

Dari perspektif pertahanan keamanan, Surya berpendapat, pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim memiliki dua dampak strategis. Berpindahnya pusat kekuatan strategis nasional (center of gravity) dan penciptaan pusat politik pemerintahan di Kaltim.

Berita Lainnya
×
tekid