sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi beri Artidjo Alkostar Bintang Mahaputera Adipradana, ini daftarnya

Jokowi juga memberi penghargaan pada para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 12 Agst 2021 11:11 WIB
Jokowi beri Artidjo Alkostar Bintang Mahaputera Adipradana, ini daftarnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada 355 penerima bintang jasa di Istana Negara, Kamis (12/8) pagi. Salah satunya adalah mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI sekaligus eks anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar, yang dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana.

Kegiatan pemberian tanda kehormatan itu dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berdasarkan Pasal 28 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diberikan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, warga negara asing (WNA), dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19 berdasarkan Keputusan Presiden No 76, 77, 78/TK/TH Tahun 2021 tertanggal 4 Agustus 2021.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Sekretaris Militer Presiden Marsekal Madya TNI M Tonny Harjono di Istana Negara Jakarta, disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (12/8).

Penganugerahan tersebut diberikan kepada perwakilan keluarga maupun secara langsung kepada masing-masing penerima bintang jasa oleh Presiden Jokowi yang disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Para penerima tanda kehormatan tersebut adalah:

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana
1. Almarhum Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI periode 2009-2018
2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama
1. Antonius sujata, Ketua Komisi Ombudsman RI 2000-2011

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya
1. Jacobus Busono, pendiri, pemilik, dan Chairman Pura Group
2. Maradaman Harahap, Anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020

Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma
1. Almarhum Raden Tumenggung Kusumokesowo

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama
1. Almarhum Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh
2. Goldammer Johann Georg Andreas, ilmuwan berkebangsaan Jerman, Direktur Global Fire Monitoring Center (GFMC)
3. Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia
4. Eurico Guterres, Ketua Umum Uni Timor Aswain (UNTAS) dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama
1. Almarhum dr Adnan Ibrahim, dokter pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan
2. Almarhumah Ngadiah, perawat pada RSUP dr Mohammad Hoesin Kota Palembang, Sumatera Selatan

Sponsored

Mewakili para tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 mewakili 256 penerima lainnya.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya
1. Almarhum Soehendro, Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Jawa Timur.

 

Berita Lainnya
×
tekid