sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi sambut baik usul pemberlakuan PSBB dan "lockdown"

Pemerintah menganggap PPKM mikro kebijakan paling tepat hentikan laju penularan Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 23 Jun 2021 18:19 WIB
Jokowi sambut baik usul pemberlakuan PSBB dan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim telah menerima masukan terkait pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Indonesia saat ini masih menghadapi ujian berat wabah Covid-19. Apalagi, ada ancaman varian baru Covid-19 yang lebih mudah menular.

“Tentunya kami menyambut baik setiap masukan, baik pribadi, kelompok maupun masyarakat, termasuk usulan untuk memberlakukan kembali PSBB dan lockdown mengingat lonjakan kasus positif yang sangat pesat,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/6).

Tingginya kasus Covid-19 belakangan ini sebabkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) naik. Namun, opsi penanganan Covid-19 diklaim terbaik tetap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Keputusan PPKM mikro memperhitungkan kondisi sosial-ekonomi dan politik di Indonesia. Juga pengalaman dari negara lain (India). PPKM mikro diklaim dapat dilaksanakan tanpa mematikan ekonomi rakyat.

“Pemerintah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa, atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas,” tutur Jokowi.

Ia pun menyebut, esensi PPKM mikro dan lockdown sama saja. Yaitu, terkait pembatasan kegiatan masyarakat. Jika PPKM mikro dapat terlaksana dengan baik di lapangan, maka kasus Covid-19 dapat terkendali. Hingga saat ini, PPKM mikro belum terlaksana secara menyeluruh. Jadi, masih sporadis.

“Untuk itu tidak perlu dipertentangkan (PPKM mikro dan lockdown),” ujar Jokowi.

Ia meminta gubernur/bupati/walikota meneguhkan komitmen pelaksanaan PPKM mikro dengan mendisiplinkan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) warganya. Disisi lain, diperkuat dengan 3T (tracing, testing, treatment) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sponsored

Ia mengingatkan, Covid-19 dapat menginfeksi siapapun tanpa memandang status sosial-ekonomi, hingga ras-nya. Untuk warga berkesempatan memperoleh vaksin Covid-19, diharapkan tidak menolaknya. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) untuk keselamatan kita bersama. Selain itu, tidak ada agama apapun yang melarang divaksin Covid-19.

“Sebelum itu tercapai kita harus disiplin protokol kesehatan, saya minta hal sederhana ini tinggalah di rumah kita tak ada kebutuhan mendesak,” ucapnya. 

Berita Lainnya
×
tekid