sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus forex family Gorontalo, polisi akan limpahkan lagi berkas tersangka

Berkas perkara dua tersangka masih dilengkapi untuk tahap dua.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 21 Feb 2022 11:28 WIB
Kasus forex family Gorontalo, polisi akan limpahkan lagi berkas tersangka

Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok investasi yang mengakibatkan puluhan warga merugi.  Polisi menangkap dua tersangka dan kini dalam proses pemberkasannya sudah tahap satu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, kasus yang disebut sebagai Forex Family (FX Family) itu berasal dari 70 orang yang berada di beberapa wilayah dan bukan satu desa. Kini, pihaknya masih akan melengkapi pemberkasan untuk tahap dua.

“Untuk FX Family tersangka AY dan SB sudah ditahan dan berkas perkara sudah tahap I alias sudah diserahkan ke Kejati (Kejaksaan Tinggi),” kata Wahyu saat dikonfirmasi Alinea.id, Senin (21/2).

Wahyu mengingatkan kepada warga supaya berhati-hati sebab kasus penipuan berkedok investasi seperti hal tersebut semakin marak. Segala macam bujuk rayu investasi, lanjut Wahyu, mudah sekali terlihat perbedaannya dengan iming-iming keuntungan yang melimpah.

“Kepada masyarakat diharapkan lebih waspada dalam berinvestasi, silakan pilih investasi yang aman dan jangan berpikir instan,” ucap Wahyu.

Praktisi pasar modal yang juga sebagai akademisi Universitas Negeri Gorontalo Boby Rantow Payu mengungkapkan, penerapan restorative justice pada proses hukum investasi bodong berkedok forex merupakan hal tidak mungkin dilakukan. Masyarakat kemudian diminta menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian. 

Masyarakat dihimbau tetap tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, agar kasus ini tidak berampak lebih besar bagi kehidupan warga ataupun stabilitas keamanan daerah. Menanggapi proses hukum yang berlaku, Boby Rantow Payu mengatakan, mendukung penuh dan memberikan apresiasi atas proses hukum yang sangat cepat dilakukan penyidik.

Diharapkan Forkompinda lebih intens lagi melakukan edukasi kepada masyarakat terkait modus-modus investasi yang menjanjikan keuntungan besar, serta melakukan langkah pencegahan terhadap oknum yang mengoperasikan trading dengan menghimpun dana masyarakat tanpa izin.

Sponsored

Sebelumnya, nasib warga Desa Karangetang, Gorontalo, tertiban sial dengan terjebak investasi bodong trading foreign exchange (forex) secara berjemaah, sekampung.  Fenomena tersebut pun menyita perhatian publik, tak terkecuali warganet di jagat media sosial.

Kepala Desa Karangetang, Nahemya Bawole, mengamini bahwa saat ini 95% warganya ikut investasi Forex. Bahkan, semuanya mengaku rugi dan menjadi korban investasi tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid