Kemenag perpanjang pendaftaran calon ASN hingga 26 Juli
"Hingga jam 12 siang ini, tercatat sudah ada 40.819 orang pelamar calon ASN Kemenag," tutur Nizar.

Pendaftaran untuk seleksi calon aparatur negeri sipil (CASN) Kementerian Agama (Kemnag) tahun anggaran 2021 resmi diperpanjang hingga Senin (26/7).
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar, perpanjangan ini sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
"Masa pendaftaran CASN Kemenag yang sedianya ditutup pada 21 Juli 2021, kami perpanjang hingga 26 Juli 2021," kata Nizar dalam keterangannya, Selasa (20/7).
Menurut Nizar, dalam surat nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021 ini disebutkan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
Dia pun berharap, penyesuaian jadwal ini juga dapat dimanfaatkan para pelamar CASN Kemenag. Nizar mengungkapkan, hingga Senin, 19 Juli 2021 jumlah pelamar CASN Kemenag sudah lebih dari 40 ribu orang untuk memperebutkan 1.361 formasi yang tersedia.
"Hingga jam 12 siang ini, tercatat sudah ada 40.819 orang pelamar CASN Kemenag," tutur Nizar.
Dia berharap, perpanjangan masa pendaftaran ini juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berminat menjadi CASN Kemenag. "Memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Berikut penyesuaian jadwal tahapan seleksi CASN Kemenag 2021:
1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni – 26 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
4. Masa sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
El Nino dan ancaman 'badai' karhutla 2023
Jumat, 31 Mar 2023 15:03 WIB
Menimbang sistem pemilu proporsional terbuka, tertutup, atau campuran
Kamis, 30 Mar 2023 06:19 WIB