sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KKP pulangkan 3 nelayan yang ditangkap aparat India

Pemulangan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya termasuk para nelayan.

Hermansah
Hermansah Jumat, 09 Okt 2020 22:28 WIB
KKP pulangkan 3 nelayan yang ditangkap aparat India

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memulangkan tiga nelayan asal Aceh yang ditangkap oleh aparat India pada September tahun lalu. Ketiga nelayan tersebut sampai di Tanah Air pada Kamis (8/10) pagi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu menyampaikan, pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama yang baik antara KKP dengan Kementerian Luar Negeri serta Pemerintah Daerah Provinsi Aceh.

"Pemulangan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya termasuk para nelayan kita", ujar Tebe dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).

Ketiga nelayan yang dipulangkan adalah Munazir (34 tanun), Kaharuddin (43 tahun) dan Azman Syah (30 tahun). Ketiganyanya merupakan awak kapal KM. Athiya 02 yang ditangkap oleh otoritas India karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Laut Andaman-India.

"Ketiganya sudah dinyatakan bebas dan telah menyelesaikan masa hukumannya", tambah Tebe.

Tebe mengimbau agar kasus yang dialami oleh nelayan asal Aceh tersebut dapat menjadi pelajaran bagi nelayan Indonesia lainnya. Mematuhi ketentuan dan regulasi yang ada dalam melaksanakan kegiatan penangkapan ikan. 

Dihubungi secara terpisah, Plt Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Nugroho Aji menyampaikan, masih ada sejumlah nelayan Indonesia yang menghadapi proses hukum akibat melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan negara lain.

Pihaknya mencatat ada 88 nelayan Indonesia yang masih ditahan di luar negari. Adapun rinciannya 32 orang di Malaysia, 1 orang di Myanmar, 50 orang India, 5 orang di PNG.

Sponsored

"Total 88 nelayan masih dalam proses hukum di negara lain", ujar Nugroho.

Nugroho juga menyampaikan KKP melakukan sejumlah langkah-langkah preventif dalam menangani nelayan pelintas batas ini di antaranya melalui public information campaign (PIC) yang telah dilaksanakan di sejumlah wilayah yang menjadi asal nelayan pelintas batas seperti, Wakatobi, Langkat, Deli Serdang, Rote, Aceh dan Kepulauan Riau.

Berita Lainnya
×
tekid