close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi korupsi. Foto: Pixabay
icon caption
Ilustrasi korupsi. Foto: Pixabay
Nasional
Jumat, 01 November 2019 15:27

Korupsi dana penanggulangan banjir, Kejagung akan periksa Wali Kota Manado

Penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan politikus Partai NasDem, Godbless Sofcar Vicky Lumentut.
swipe

Kejaksaan Agung kembali merencanakan pemanggilan terhadap Wali Kota Manado, Godbless Sofcar Vicky Lumentut, untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah penanggulangan banjir di Kota Manado pada 2014.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, mengatakan Wali Kota Manado itu rencananya akan diperiksa sebagai saksi. Namun demikian, belum dapat dipastikan waktu yang tepat untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

"Ya, nanti akan dipanggil lagi dalam waktu dekat. Tunggu saja," kata Adi di Jakarta pada Jumat (1/11).
 
Adi mengatakan, kasus korupsi penanggulangan bencana banjir ini masih terus dalam proses. Bahkan empat tersangka sebelumnya pada kasus tersebut, telah sampai pada proses pelimpahan tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kelengkapan syarat materil dan formilnya.
 
“Nah, kalau yang keempat tersangka itu sudah tahap satu, tinggal finalisasi saja dari JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Adi.
 
Sebelumnya, Godless Sofcar Vicky Lumentut yang merupakan politikus Partai Nasional Demokrat itu telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung. Pemanggilan pertama terhadap Vicky Lumentut dilaksanakan pada 24 Agustus 2018 dan panggilan kedua dilakukan pada 24 September 2018. Namun, Vicky memilih mangkir dari pemanggilan tersebut.

Terkait perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Itu di antaranya berinisial FS. Ia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pemerintah Kota Manado. Kemudian NJT selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pemerintah Kota Manado. Lalu YSR dan AYH selaku pihak swasta.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan