sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kuasa hukum Brigadir J bawa sandal berdarah sebagai barang bukti

Sandal itu adalah barang bukti yang selama ini dihilangkan oleh Putri Candrawathi dengan mencucinya dan dikirim ke rumah Brigadir J.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 01 Nov 2022 10:27 WIB
Kuasa hukum Brigadir J bawa sandal berdarah sebagai barang bukti

Kuasa hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J membawa sandal berdarah milik Brigadir J untuk disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11). Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan keluarga Brigadir J sebagai saksi bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sandal berdarah itu adalah barang bukti yang mereka dapatkan dari investigasinya sendiri. Apalagi selama ini penyidik tidak mau kooperatif dengan keluarga Brigadir J.

“Hari ini kami bawa BB (barang bukti) yang masih berdarah-darah. Jadi (BB dibawa) karena selama ini penyidik tidak mau kooperatif, kami tanya BB ini, mereka enggak mau. Akhirnya kami cari. (Sandal) ini yang dipakai almarhum saat pembantaian,” kata Kamaruddin kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Sandal itu adalah salah satu barang bukti yang selama ini dihilangkan oleh Putri Candrawathi dengan mencucinya dan dikirim ke rumah Brigadir J. Penggunaan sandal itu oleh Brigadir terlihat di dalam rekaman CCTV.

“Jadi di 15.49 WIB, dia pakai sepatu.  Di waktu yang sama yaitu 15.49, dia juga pakai sandal ini. Kemudian kami tanya, di mana sepatunya? Di mana sandal? Nah sepatunya dikirim ke Sungai Bahar, ini (sandal) juga dikirim, tetapi sudah dicuci. Nah yang masih berdarah di sepatunya enggak saya bawa, karena darahnya masih di situ. Jadi yang berdarah-darah dicuci dari atasnya, sedangkan bawahnya enggak dicuci, darahnya masih di sini,” ujar Kamaruddin. 

Pada persidangan lalu, Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan, penembakan tidak hanya dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Bharada E, namun Putri Chandrawati turut menembak Brigadir J. Keterangan itu disampaikan Kamaruddin berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukannya.

"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer, bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Ia bersaksi bersama 11 orang lainnya.

Kamaruddin juga membeberkan sejumlah properti yang digunakan Brigadir J dibuang ke Sungai Bahar, Jambi. Sementara ketika penyidik ditanya soal alas kaki yang menjadi properti Brigadir J, justru menjawab tidak tahu.

Sponsored

"Saya tanya penyidik di mana sepatu dan sandal almarhum mereka jawab tidak tahu kenapa ada di Sungai Bahar. Saya periksa sandal ada darah," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin juga menyampaikan temuan lain, yaitu perpindahan uang ke rekening Brigadir J. Dana sebesar Rp200 juta ditransfer ke Brigadir J pada 12 Juli 2022. Penasihat hukum menerima informasi pada 18 Juli 2022.

Informasi itu diperkuat oleh penyidik dan PPATK, di mana keduanya mengamini. Bahkan, PPATK sudah melakukan pemblokiran rekening Bank BNI Cabang Cibinong.

"Keluarga sudah mendapatkan BAP pemblokiran," ujar dia.

Selain itu, Kamaruddin mengklaim, ia mendapat informasi rahasia yang menunjukkan Putri Candrawathi menggoda Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua menghardik godaan itu dan pergi meninggalkan Putri sendiri.

"Yang saya ketahui dan teman-teman berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," ucap Kamaruddin. 

Berita Lainnya
×
tekid