close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. (foto: Antara)
icon caption
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. (foto: Antara)
Nasional
Rabu, 13 Desember 2017 12:21

Lagi, Setya Novanto sakit saat berhadapan dengan KPK

Sebelum di persidangan, Setya Novanto kerap sakit saat akan diperiksa KPK. Hari ini, Novanto mengaku diare pada sidang perdananya.
swipe

Setya Novanto menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/12). Namun, di depan hakim, mantan Ketua DPR itu mengaku sedang sakit.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irene Putri pun memastikan sebelum ke persidangan, Novanto sudah diperiksa dokter. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim dokter KPK menyimpulkan suami Deisti Astriani itu bisa menghadiri persidangan dengan tekanan darah 110/80 dan nadi kuat.

“Kami juga bawa dokter yang memeriksa terdakwa tadi pagi dan 3 dokter yang eksaminasasi sehari sebelumnya," jelas Irene seperti dikutip dari Antara.

Tak hanya itu, Irene menegaskan sudah berkonsultasi dengan dokter RSCM mengenai kondisi Novanto. Hasilnya, ia dinyatakan sehat dan layak sidang. Meski Novanto sempat mengeluh diare 20 kali, namun laporan pengawal di rutan KPK justru menyebut mantan Ketua Umum Golkar itu hanya dua kali ke toilet sepanjang tadi malam, yaitu pukul 23.00 dan 02.30 WIB.

“Jadi hanya 2 kali dan tidur dari pukul 20.00 dan tidur sampai tadi pagi jadi kami minta sidang tetap dilanjutkan," sambungnya.

Namun sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto itu diskors sembari menunggu pemeriksaan kesehatan Novanto.

Novanto yang sakit-sakitan

Menanggapi persidangan itu, guru besar hukum pidana Universitas Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho menyebut batasan persidangan bagi orang sakit ialah selama yang bersangkutan masih bisa mendengarkan, maka persidangan tetap bisa dilanjutkan. Prinsip persidangan yang paling utama, kata dia adalah hadirnya terdakwa.

“Kalau hanya pusing, masuk angin, sakit perut tapi mendengarkan, tidak masalah,” jelas Hibnu saat berbincang dengan Alinea.

Terlebih sebelum di persidangan, Novanto kerap sakit saat berhadapan dengan KPK. Seperti ketika akan diperiksa lembaga antirasuah pada 11 September lalu, Novanto mangkir karena sedang dirawat di RS Siloam akibat gula darahnya naik. Selanjutnya, pada 18 September, ia dirawat di RS Premier ketika KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP.

Kemudian, Novanto dilarikan ke RS Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan pada 16 November. Namun, keesokan harinya, KPK memindahkan Novanto ke RSCM dan membantarkan statusnya. Sedangkan Setya Novanto, saat ini juga sedang mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana berlangsung pada Kamis (7/12) dan putusan akan dibacakan pada Kamis (14/12), besok.

 

img
Syamsul Anwar Kh
Reporter
img
Syamsul Anwar Kh
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan