sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Pengesahan RUU KUHP mendesak

KUHP telah digunakan sejak era kolonial Belanda

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 04 Mar 2021 22:14 WIB
Mahfud MD: Pengesahan RUU KUHP mendesak

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan pentingya resultante (kesepakatan) baru pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab, KUHP telah digunakan sejak era kolonial Belanda. 

Mahfud menyebut KUHP sudah berumur lebih dari 100 tahun dan sudah usang. Padahal semestinya hukum harus seiring sejalan dengan perubahan masyarakat (ubi societas ibi ius). Untuk itu, kata dia, pengesahan RUU KUHP mendesak.

“Ketika terjadi proklamasi berarti terjadi perubahan masyarakat kolonial menjadi masyarakat merdeka. masyarakat jajahan menjadi masyarakat yang tidak terjajah lagi. Nah, makanya hukumnya harus berubah seharusnya,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3).

Ia mengingatkan, upaya perubahan terhadap rancangan undang-undang (RUU) KUHP telah berlangsung selama 60 tahun. Namun, hingga saat ini juga belum berhasil. Penyebab, jelasnya, karena bersifat kodifikasi dan unifikasi tidak mudah untuk masyarakat yang sangat plural. Jadi, perlu melakukan agregasi untuk mencapai resultante. 

Sponsored

Ia pun tetap berkeyakinan RUU KUHP bisa segara disahkan. “Mari kita buat resultante baru. Kesepakatan baru. ini sudah tinggal sedikit tinggal sedikit lagi. Agar misalnya tahun ini, KUHP kita yang baru sudah disahkan. Saya, pada waktu itu menjelang pembentukan kabinet baru yang rame penolakan terhadap beberapa UU itu. Saya termasuk yang mendukung agar itu segera disahkan,” tutur Mahfud.

Jika terdapat hal–hal yang masih perlu diperbaiki dalam RUU KUHP, kata dia, bisa ditempuh melalui legislative review atau judicial review. RUU KUHP, kata dia, harus diperbaiki secepatnya.

“Soal salah, nanti bisa diperbaiki lagi melalui legislative review maupun judicial review. Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan,” ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid