sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menko Luhut beber strategi penanganan Covid-19

Kemenkes telah membuat Protokol Standar Perawatan Pasien Covid 19.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 29 Sep 2020 15:33 WIB
Menko Luhut beber strategi penanganan Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Pemerintah telah memiliki sejumlah strategi hulu dan hilir untuk menangani pandemi Covid-19.

Pertama, jelas Menko Luhut, Pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan melakukan kampanye perubahan perilaku dan deteksi awal penyebaran Covid-19 serta menggencarkan tracing dan isolasi.

Kedua, jelas dia, membangun pusat-pusat karantina dan isolasi untuk pasien Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) di kota-kota dengan kasus Covid-19 tertinggi, di delapan provinsi.

Lokasi ini, jelas dia, akan tetap menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan pasien, seperti peralatan kesehatan dan obat.

Ketiga, sambung dia, adalah strategi di hilir berupa pembenahan manajemen penanganan Covid-19.

“Pada tahap ini kita membenahi manajemen perawatan pasien Covid19 untuk meningkatkan recovery rate dan menurunkan mortality rate,” katanya saat meninjau meninjau Gudang Darurat Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, didampingi Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, Selasa ( 29/9).

Masih terkait strategi hilir, Menko Luhut menyebut bahwa Kementerian Kesehatan telah membuat Protokol Standar Perawatan Pasien Covid 19. Protokol tersebut menjadi acuan standar penanganan pasien Covid 19 kategori ringan, sedang hingga berat.

Lebih Jauh Menko Luhut menyampaikan, masyarakat Indonesia bakal memperoleh vaksin Covid-19, yang diperkirakan masuk ke Indonesia mulai November 2020 hingga Desember 2021.

Sponsored

“Obat-obatan ini diutamakan berasal dari produksi dalam negeri,” terangnya mengutip laman resmi Kemenko Marves.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menunjuk Menko Luhut untuk turun langsung dalam penanganan Covid-19 di sembilan provinsi prioritas, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Berita Lainnya
×
tekid