sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PBNU imbau umat Islam salat tarawih dan id lebaran 2020 di rumah

Umat Islam juga diimbau menaati keputusan dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah Covid-19.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 03 Apr 2020 22:59 WIB
PBNU imbau umat Islam salat tarawih dan id lebaran 2020 di rumah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengimbau agar seluruh umat Islam di Indonesia menjalankan salat Idulfitri 1441 Hijriah di rumah, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat juga diminta melakukan mekanisme yang sama untuk salat tarawih selama Ramadan 2020.

"Menjalankan salat tarawih selama bulan Ramadan dan salat Idulfitri selama pandemi Covid-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing," demikian imbauan yang tercantum dalam surat edaran yang diterima redaksi Alinea.id di Jakarta, Jumat (3/4).

Meski demikian, PBNU meminta warga Nahdliyyin dan umat Islam secara keseluruhan, dapat terus meningkatkan ibadah selama bulan puasa. Namun, segala bentuk ibadah yang dilakukan, diminta untuk dijalankan di rumah masing-masing.

Selain itu, PBNU juga meminta umat Islam agar memperkuat tali silaturahmi dan hubungan sosial antar sesama saat momentum Hari Raya Idulfitri 1441 H. Hanya saja, pelaksanaannya diminta agar tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial atau social distancing dan menjaga jarak fisik atau physical distancing yang ditetapkan pemerintah. 

Sponsored

"Kepada seluruh warga Nahdliyin agar senantiasa menaati keputusan, kebijakan, dan imbauan pemerintah pusat dan daerah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran," demikian kutipan lain dalam surat edaran tersebut.

Masih dalam surat edaran yang sama, PBNU meminta seluruh pengurus wilayah dan pengurus cabang membentuk Gugus Tugas NU-Peduli Covid-19.

Surat edaran tersebut terregistrasi dengan Nomor 3953/C.I.034/04/2020 tertanggal 3 April 2020. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, serta Pejabat Rais Aam Miftachul Akhyar. 

Berita Lainnya
×
tekid