sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelanggaran hak anak dalam keluarga dan pendidikan melonjak

KPAI menerima 6.519 pengaduan kasus hak anak selama 2020. Pelanggaran tertinggi terjadi di klaster keluarga dan pengasuhan alternatif.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 08 Feb 2021 16:25 WIB
Pelanggaran hak anak dalam keluarga dan pendidikan melonjak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 6.519 pengaduan kasus hak anak selama 2020. Pelangaran tertinggi terjadi di klaster keluarga dan pengasuhan alternatif, terutama saat pandemi Covid-19, dengan 1.622 kasus.

Terbanyak kedua di klaster pendidikan dengan 1.567 kasus, lalu anak berhadapan dengan hukum 1.098 kasus, pornografi dan kejahatan siber 651 kasus, perdagangan manusia dan eksploitasi 149 kasus, bidang sosial dan anak dalam situasi darurat 128 kasus, hak sipil dan partisipasi 84 kasus, serta kesehatan dan napza 70 kasus.

"Sedangkan kasus perlindungan anak lainnya, yaitu sebanyak 1.011 yang bermakna adanya data yang sudah tidak dapat ditampung dalam klaster dan dibutuhkan pembaharuan," ujar Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, dalam telekonferensi, Senin (8/2). "Ini juga bermakna berkembangnya kasus-kasus perlindungan anak di Indonesia."

Tingginya pelanggaran dalam klaster keluarga dan pengasuhan alternatif, menurutnya, cerminan kondisi orang tua yang berkonflik dan efek domino terhadap anak. Dari total 1.622 kasus, sebanyak 519 di antaranya terkait anak korban pengasuhan bermasalah atau konflik orang tua/keluarga dan 413 kasus larangan akses anak bertemu orang tua.

Rita melanjutkan, kasus pelanggaran hak anak karena kebijakan pendidikan juga meningkat drastis. Saat pandemi, pengasuhan orang tua menjadi "tulang punggung" pemenuhan hak anak. Ia mendampingi anak belajar, beraktivitas, hingga beribadah di rumah.

Hasil survei KPAI pada 2020 dengan melibatkan 14.169 orang tua menyebutkan, hanya 33,8% saja yang memiliki pemahaman pengasuhan anak yang berkualitas. Terungkap pula peran ibu lebih dominan dalam pengasuhan, padahal ayah juga berperan penting dalam tumbuh kembang anak.

Dari hasil survei 25.164 responden itu, anak mengakui aktivitasnya kurang produktif. Hanya menonton TV dan YouTube, tidur, bermain gim hingga media sosial. 

Riset tersebut juga mengungkapkan, 42,4% ibu dan 32,3% ayah melakukan kekerasan fisik terhadap anak serta 73% ibu dan 69,6% ayah melakukan kekerasan psikis.

Sponsored

"Kondisi psikologis orang tua berefek domino pada kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anak, meskipun dalam survei ini anak masih memiliki emosi positif kepada orang tua,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid