sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penindakan lebih tegas di periode kedua PSBB Jakarta

Tidak ada toleransi bagi pelanggar di periode kedua PSBB Jakarta.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 26 Apr 2020 15:44 WIB
Penindakan lebih tegas di periode kedua PSBB Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan penindakan terhadap para pengemudi yang kedapatan melanggar aturan dalam penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Jakarta di periode kedua akan lebih tegas. Pasalnya, PSBB Jakarta saat ini merupakan perpanjangan dari sebelumnya di mana banyak didapati pelanggaran.

"Penindakan akan lebih tegas lagi kepada para pelanggar PSBB. Baik pembatasan di moda transportasi jalan maupun tempat keramaian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers online, Minggu (26/4).

Yusri mengungkapkan, evaluasi periode pertama PSBB Jakarta meninjukan puluhan ribu kendaraan melakukan pelanggaran. Namun, tiap harinya, kata Yusri, angka pelanggaran terus menurun.

Ia berharap dalam periode perpanjangan PSBB kali ini masyarkat semakin mematuhi aturan yang ada demi memutus penularan Covid-19.

Sponsored

"Masyarakat sudah mulai sadar dan patuh bahwa ada ketentuan PSBB yang diberlakukan di Jakarta, yang mau tidak mau masyarakat harus patuh," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 28 hari. Periode kedua PSBB Jakarta berlaku mulai 24 April-22 Mei 2020. 

Pada periode pertama PSBB Jakarta, pelanggaran juga banyak dilakukan oleh korporasi yang tetap memberlakukan jam kerja seperti biasa. Pemerintah Provinsi pun telah menindak korporasi "nakal" tersebut.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid