sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi diamankan usai mengaku bawa bom pada pramugari

Mengucapkan kata bom di lingkungan bandara dan pesawat melanggar hukum

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Jumat, 21 Sep 2018 17:37 WIB
Polisi diamankan usai mengaku bawa bom pada pramugari

Seorang polisi berinisial Bripka FM diamankan petugas Aviantion Security (Avsec) Bandara El Tari Kupang. Bripka FM diamankan karena mengaku membawa bom kepada pramugari saat berada di dalam pesawat ketika hendak melakukan perjalanan ke Waingapu, Sumba Timur.

"Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 06.20 wita, ketika seorang pramugari dari pesawat wings IW 1923 tujuan Waingapu melaporkan ada seorang pria yang mengaku membawa bom saat sudah di dalam pesawat," kata Sales and Shared Services Dept Head Bandara El Tari Kupang, Kadir Usman, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/9).

Petugas Avsec yang mendapat laporan dari sang pramugari langsung bertindak cepat. Petugas bandara langsung menurunkan anggota polisi tersebut. Bripka FM lalu dimintai keterangan soal pegakuannya menyebut bom saat berada di dalam pesawat.

"Informasi terakhir yang bersangkutan sudah dibawa ke Pos Militer TNI AU untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Kadir menjelaskan, kata 'bom' memang tidak boleh diucapkan saat berada di bandara, apalagi di dalam pesawat terbang. Bila itu diucapkan maka dianggap telah melanggar hukum.

Adapun pelanggaran pidana yang terjadi jika seseorang bercanda atau mengaku membawa bom akan disangkakan Pasal 437 UU Penerbangan. Dalam pasal itu dibeberkan ancaman yang akan dikenakan bagi mereka yang bercanda atau mengancam keselamatan penerbangan terkait bom.

Ayat 1, setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

Namun bila candaan itu kemudian mengakibatkan matinya seseorang, sesuai ayat 3 pasal tersebut, pelaku bisa dipidana maksimal 15 tahun penjara.

Sponsored

Kejadian seseorang mengaku membawa bom bukan kali ini saja terjadi di bandara El Tari Kupang. Sebelumnya juga seorang ibu ditahan dan batal terbang karena mengucapkan kata bom saat berada di kawasan bandara El Tari.

Berita Lainnya
×
tekid