sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi kembali tangkap 6 orang terkait pembakaran Polsek Candipuro

Hingga kini sudah 14 orang ditangkap sebagai pelaku pengerusakan dan pembakaran.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 20 Mei 2021 14:43 WIB
Polisi kembali tangkap 6 orang terkait pembakaran Polsek Candipuro

Polisi kembali melakukan penangkapan enam orang terkait pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan pada Selasa (18/5). Namun, tidak disebutkan siapa saja inisial pelaku tersebut.

"Sampai saat ini sudah ditangkap 14 orang sebagai pelaku pengerusakan dan pembakaran, provokator kebakaran di Polsek Candipuro," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

Ramadhan menuturkan, sampai saat ini masih didalami latar belakang dari perbuatan para pelaku. Dia melanjutkan, gedung Polsek Candipuro tidak terbakar seluruhnya. Kendati demikian, hanya ruang SPKT saja yang terbakar dan ruang itu terpisah dari gedung utama.

"Kepala desa dan warga sudah bergotong royong membersihkan serta membantu membangun kembali gedung itu," ucapnya.

Sponsored

Untuk diketahui, pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan terjadi pukul 23.15 WIB pada Selasa (19/5). Akibat kebakaran itu, kendaraan dinas milik anggota polsek tersebut hangus terbakar.

Sebelum pembakaran terjadi, massa lebih dulu berkumpul sekitar pukul 19.30 WIB. Lalu sekitar pukul 21.20 WIB massa menuju Polsek Candipuro dan melakukan orasi meminta aparat Polsek setempat untuk segera menindak pelaku begal.

Berita Lainnya
×
tekid