sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Besok, polisi periksa jubir FPI soal penganiayaan relawan Jokowi

Juru bicara FPI Munarman, akan diperiksa sebagai saksi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 08 Okt 2019 13:57 WIB
Besok, polisi periksa jubir FPI soal penganiayaan relawan Jokowi

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap juru bicara Front Pembela Islam, Munarman, pada Rabu (9/10). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

"Agenda penyidik untuk pemeriksaan yang bersangkutan hari Rabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (8/10).

Nama Munarman terseret kasus ini melalui pengakuan tersangka S. Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, S mengatakan mendapat perintah dari Munarman untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Ninoy sempat dibawa ke Al-Falah saat massa hendak melakukan penganiayaan terhadapnya.

Argo mengatakan, ihwal penghapusan CCTV menjadi salah satu yang akan dikonfirmasi penyidik terhadap Munarman. "Ya, nanti Pak Munarman akan dimintai keterangan," ucap Argo.

Polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus itu. Belasan tersangka itu adalah Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar, Fery alias F, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Dari total 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Adapun tersangka TR, Bernard, dan Fery, tidak ditahan oleh polisi. 

Penculikan Ninoy bertepatan dengan peristiwa aksi demonstrasi menolak RUU bermasalah pada 30 September 2019 lalu. Ia digiring sekelompok orang di Pejompongan, Jakarta Pusat. 

Dalam video saat penculikan tersebut, Ninoy sempat diinterogasi ihwal maksud keberadaannya di lokasi tersebut. Ninoy juga mengaku sebagai relawan Jokowi-Ma'ruf Amin, saat ditanya orang yang menginterogasinya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid