sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri optimistis jaring anggota JAD usai vonis pembekuan

JAD, JAK, MMIT, dan JI sudah masuk pemetaan jaringan terorisme oleh Densus 88.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 01 Agst 2018 14:45 WIB
Polri optimistis jaring anggota JAD usai vonis pembekuan

Putusan Majelis Hakim terhadap pembekuan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) kemarin (31/7), dinilai Mabes Polri akan sangat membantu pemberantasan terorisme. Apalagi Densus 88 sudah memiliki pemetaan jaringan terorisme dan terus melakukan upaya penangkapan.

“Sudah ada, densus itu punya petanya semua. Sekarang ini kita sudah ada JAD, Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Majelis Mujahidin Indonesia Timur, nanti kita lihat afiliasinya seperti apa. Kayak misalnya Jamaah Islamiah (JI) mereka lebih ke Al Qaeda, sementara JAD dan JAK ke ISIS, ini beda aliran,” ujar Kadiv Humas Mabes polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Rabu (1/7).

Senin lalu (30/7) Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sudah berhasil mengamankan 242 terduga teroris usai ledakan bom di Surabaya. Menurut Setyo, sampai saat ini ratusan terduga terorisme itu masih dalam proses pemeriksaan dan belum ada yang dibebaskan.

Mereka dititipkan di polres-polres sesuai dengan lokasi penangkapannya. Berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme, Polri berhak melakukan proses pemeriksaan selama 20 hari dan dapat diperpanjang kembali selama tujuh hari.

Sponsored

“Sampai saat ini, saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses, dititip di polres-polres,” katanya.

Setelah putusan pembekuan JAD, Setyo mengatakan Polri dapat menangkap anggota JAD dan organisasi lainnya yang terbukti berafiliasi dengan ISIS. Bahkan, orang-orang yang terbukti memberikan dukungan kepada JAD, memberikan dana serta fasilitas sudah dapat diamankan Polri.

Polri, sambungnya, semakin optimistis dapat menangkap pelaku-pelaku terorisme. Apalagi, ancaman terorisme menjadi satu persoalan yang diprioritaskan menjelang pelaksanaan Asian Games, selain ancaman street crime, kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas), dan kebakaran hutan serta lahan.

Berita Lainnya
×
tekid