sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Prasetijo Utomo tidak hadiri upacara pencopotan

Prasetijo Utomo tidak hadir karena sedang dirawat RS Polri Kramat Jati.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 16 Jul 2020 17:51 WIB
Prasetijo Utomo tidak hadiri upacara pencopotan

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Listyo Sigit, melaksanakan upacara serah terima jabatan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri. Namun, pejabat lama, Brigjen Prasetijo Utomo, tidak hadir karena tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Karena yang bersangkutan sedang dilakukan perawatan, karena mengalami gangguan kesehatan, maka upacara hari ini diwakili oleh Karorenim," ujar Sigit usai memimpin upacara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7). Prasetijo disebut mengalami tekanan darah tinggi.

Dirinya melanjutkan, pencopotan Prasetijo menjadi peringatan bagi jajaran Bareskrim agar mematuhi aturan. Pun sebagai komitmennya menjadikan Bareskrim lebih baik lagi.

Prasetijo Utomo dicopot sebagai Kepala Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim karena membuat surat jalan untuk buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. Keputusan tertuang dalam surat telegram rahasia ST/1980/VII/KEP./2020, 15 Juli 2020.

Sponsored

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, surat jalan seharusnya dibuat Kepala ataupun Wakil Kepala Bareskrim. Pun hanya diperuntukan bagi anggota yang ditugaskan ke luar kota, bukan swasta.

Atas perbuatannya, Prasetijo juga telah ditahan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Berlangsung selama 14 hari per 15 Juli.

Berita Lainnya
×
tekid