sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Profesor dari luar negeri kian mudah bekerja di Indonesia

Kemristekdikti sudah mendesak Kemenkumham agar mengatur ulang regulasi tentang tenaga pekerja dari luar negeri.

Cantika Adinda
Cantika Adinda Rabu, 21 Feb 2018 21:39 WIB
 Profesor dari luar negeri kian mudah bekerja di Indonesia

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) merencanakan membuka peluang bagi guru senior alias profesor dari luar negeri untuk bekerja di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri. Langkah itu diyakini bisa meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, Kemristekdikti sudah mendesak Kemenkumham agar mengatur ulang regulasi tentang tenaga pekerja dari luar negeri. "Kami mau menarik profesor dari luar agar mau bekerja di dalam negeri, supaya mutu (perguruan tinggi) meningkat. Saya sudah ke kemenkumham untuk mendorong ini," tukasnya Nasir seusai mengikuti rakor di kantor Kementrian Koordinator Perekonomian, Rabu (21/2).

Banyaknya orang yang bergelar profesor untuk mengajar di perguruan tinggi dalam negeri diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan tinggi Indonesia. Oleh sebab itu, perguruan tinggi dalam negeri diharapkan bisa banyak mempekerjakan orang yang bergelar profesor.

Hal itu dinilai sebagai salah satu kendala yang harus dicarikan jalan keluarnya. Dengan begitu, perguruan tinggi dalam negeri dapat mendunia. Dikarenakan memiliki partner untuk berkerja sama dengan Universitas asing.

Sponsored

Selain itu, Menristekdikti juga sudah membuka peluang kepada perguruan tinggi luar negeri untuk membuka lembaga pendidikan formal di Indonesia. " Beberapa diantaranya sudah menghadap. Misalkan saja dari Inggris ada Imperial College London, Cambridge, London School of Economics. Sedangkan dari Australia ada Monash University," terang Mohamad . 

Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi telah mengatur akses masuk perguruan tinggi asing ke Indonesia. Kendati demikian, belum ada perguruan tinggi asing yang mendirikan kampusnya di Indonesia. Itulah sebabnya, Kemristekdikti terus mendorong agar perguruan tinggi asing bisa masuk ke Indonesia. Pemerintah juga tengah menentukan lokasi yang tepat untuk membangun perguruan tinggi asing tersebut.
 

Berita Lainnya
×
tekid