sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Program restrukturisasi kredit OJK tak berjalan baik

Ratusan warga di Jateng kesulitan restrukturisasi kredit.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Rabu, 22 Apr 2020 08:10 WIB
Program restrukturisasi kredit OJK tak berjalan baik

Program restrukturisasi kredit yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak berjalan baik. Ratusan orang mengadu ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, karena kesulitan dalam mengajukan program relaksasi kredit saat pandemik Covid-19.

"Setidaknya ada 371 warga yang wadul (mengadu) ke saya, susah mengajukan keringanan kredit karena terdampak Covid-19," kata Gubernur Ganjar, di Semarang, Rabu (22/4).

Politikus PDIP itu berharap, semua lembaga keuangan seperti perbankan, lembaga pembiayaan kredit dan lainnya tidak mempersulit warga dalam mengajukan restrukturisasi kredit. Dia menyebut, program restrukturisasi kredit ini sangat membantu masyarakat dan sejak diluncurkan hingga 16 April 2020, tercatat sudah ada 72.699 nasabah di Jateng yang disetujui pengajuan restrukturisasi kreditnya. "Total jumlah kreditnya sebesar Rp6,8 triliun," ujarnya.

Kendati demikian, Ganjar menyebutkan, laporan yang masuk melalui akun media sosial pribadinya ataupun melalui kanal aduan Laporgub, tentang kesulitan mengakses kebijakan itu juga cukup banyak.

Sponsored

"Banyak yang mengadu ke saya, misalnya Mas Saiful Anwar dari Banjarnegara. Sekarang dia nganggur karena tempat kerjanya tutup. Dia mengatakan ke saya, bahwa sulit mengajukan keringanan kredit sepeda motor. Yang begini-begini ini harus dibantu, apalagi katanya, istrinya Saiful, sebentar lagi melahirkan," ujarnya.

Untuk membantu masyarakat, Ganjar mengaku, telah menyediakan portal aduan dan konsultasi kredit di website kreditcenter.jatengprov.go.id dan membuka kanal aduan pada nomor 0813-2516-3300 dan 0878-3477-7466. "Silakan ini dimanfaatkan, agar masyarakat bisa berkonsultasi untuk mendapatkan keringanan kredit," jelasnya.

Dalam upayanya membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Ganjar menggandeng OJK, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). "Nanti, konsultasi yang masuk dari masyarakat, akan kami tindak lanjuti dengan melibatkan pihak-pihak tersebut," kata Ganjar. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid