close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo KPK. Foto Antara/Muhammad Adimaja
icon caption
Logo KPK. Foto Antara/Muhammad Adimaja
Nasional
Rabu, 22 April 2020 18:56

Proses seleksi jabatan internal KPK dinilai sarat konflik kepentingan

Proses seleksi yang diterapkan sekarang dianggap tidak transparan.
swipe

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai, pemilihan seleksi jabatan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat konflik kepentingan. Sebab, prosesnya tidak transparan.

"Memang ada konflik kepentingan di sini. Harusnya ada keterbukaan dari luar karena potensi benturan kepentingannya sangat banyak. Tidak hanya pimpinan, tetapi juga banyak pihak yang menduduki jabatan penting di KPK yang mempunyai benturan kepentingan," katanya dalam diskusi secara virtual, Rabu (22/4).

KPK melakukan seleksi terhadap empat jabatan, beberapa waktu lalu. Peserta yang lulus telah dilantik pada 15 April 2020. Keempatnya, ialah Deputi Penindakan, Brigjen Karyoto; Deputi Informasi dan Data, Mochamad Hadiyana; Direktur Penyelidikan, Kombes Endar Priantoro; serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Burhanudin.

Bivitri pun risau kinerja KPK akan terganggu imbas potensi konflik kepentingan ini. Tecermin dari posisi strategis, Deputi Penindakan, diemban figur asal Korps Bhayangkara. 

"Benturan kepentingannya ini apa? Kita tahu, (Polri) punya sejarah dan punya catatan (di KPK). Dia (Polri) bisa lembaganya punya kasus yang ditangani KPK. Dia bisa pengaruhi cara KPK bekerja terhadap lembaga itu," tuturnya.

Eks Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin, menambahkan, proses seleksi beberapa waktu lalu berbeda konsep dengan masa kepemimpinannya. Kala dirinya masih menjabat di komisi antirasuah, proses selesi diumumkan dalam Program Indonesia Memanggil. Syarat utamanya, para kandidat harus berintegritas dan berkompeten untuk memberantas korupsi.

"Saya lihat (proses seleksi) yang terakhir, bahwa tidak ada (Program) Indonesia Memanggil. Disinyalir tidak terbuka seperti yang sebelumnya," ungkapnya.

Jasin pun heran dengan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Padahal, memiliki budaya terbuka dan menegakkan kedisiplinan  dalam menjalankan kerjanya.

"Jika itu tidak ada di KPK, maka public trust terhadap lembaga surut. Makanya, kita harus kritisi kenapa tidak dilakukan seperti itu. Katakanlah SOP dalam rekrut pegawai, siapkan pegawai yang baik, punya integritas tinggi, tidak melanggar disiplin," urainya.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan