sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PTM ditunda, Kemendikbud klaim 90% sekolah siap tatap muka

PPKM Jawa-Bali ganjal pembelajaran tatap muka di sekolah.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 23 Jan 2021 11:36 WIB
PTM ditunda, Kemendikbud klaim 90% sekolah siap tatap muka

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (Dirjen PAUD) Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri, mengklaim 90% sekolah telah siap pembelajaran tatap muka (PTM). Namun, terpaksa ditunda seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

“Kami telah melaksanakan survei kepada banyak pihak. Kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas-dinas daerah memang sebenarnya sudah ada kira-kira 90% sekolah siap tatap muka. Tetapi, kemarin adanya ketentuan PPKM Jawa-Bali, ini konstelasinya berubah lagi,” tutur Jumeri dalam diskusi virtual, Sabtu (23/1).

Jumeri menambahkan, banyak kepala daerah belum memahami pemberian keleluasaan PTM dalam Surat Kepurusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Kepala daerah juga berhati-hati dalam mengambil keputusan PTM. Kemendikbud juga telah memisahkan permasalahan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Hingga akhir 2020, sebesar 14% daerah sempat melakukan PTM. Biasanya, jelas dia, buka-tutup sekolah disebabkan banyaknya kendala dan keterbatasan. Misalnya, kemampuan untuk testing Covid-19 guru, hingga murid.

“PTM masih jauh. Jadi, kira-kira memaksimalkan kombinasi PJJ dan PTM,” ujar Jumeri.

Di daerah 3T, kata dia, sebesar 60% sekolah masih menggunakan kurikulum 2013 dan 30% kombinasi kurikulum 2013 dan darurat. Secara umum, sekolah-sekolah juga ada yang menetapkan kurikulum darurat sepenuhnya dan kurikulum mandiri desain masing-masing sekolah.

 “Kami tidak menutup mata, masih ada guru-guru kita yang menetapkan target semestinya situasi normal,” ucapnya.

Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mempersilakan pemerintah daerah (pemda) memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Sponsored

Keputusan pembukaan sekolah diberikan kepada tiga pihak. Yaitu, pemda, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah. Namun, jelas Nadiem, jika pada Januari 2021 ingin menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka, maka perlu ditingkatkan kesiapan sekolah.

Para orang tua murid dibebaskan untuk menentukan apakah sang anak diperbolehkan pergi ke sekolah atau tidak. Bahkan, ketika sekolah dan pemda telah memutuskan secara tetap untuk membuka kembali kegiatan pembelajaran tatap muka.

Namun demikian, pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo menyebut pembukaan sekolah mulai Januari 2021 itu dinilai kebijakan yang tidak logis.

"Pertambahan kasusnya naik terus, bahkan belum mencapai puncak, kita malah mau membuka sekolah. Itu saja sudah tidak logis. Aneh saja. Sama seperti anehnya dengan warganya," ujar Windhu saat dihubungi Alinea.id, Rabu (30/12).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid