sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Covid-19: Penerima booster naik 70%

Kenaikan angka pemberian vaksin booster karena penerapan wajib booster untuk masuk fasilitas umum.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 28 Jul 2022 20:04 WIB
Satgas Covid-19: Penerima booster naik 70%

Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terjadi peningkatan jumlah orang yang divaksinasi booster dalam sebulan terakhir.

"Jumlah orang yang menerima vaksin Booster mengalami peningkatan 70% selama 4 minggu terakhir," kata Wiku dalam keterangan pers daring, Kamis (28/7).

Wiku menilai, peningkatan tersebut menandakan semakin banyak masyarakat yang akhirnya melakukan vaksinasi booster. Menurutnya, ini adalah hal yang sangat baik karena dapat meningkatkan perlindungan kolektif.

Menurut Wiku, jika ditarik rata-rata dalam tiga bulan terakhir, kenaikan cakupannya dapat lebih dioptimalisasi dan dipercepat. Wiku menyebut, hal ini perlu segera dioptimalkan baik dari antusiasme masyarakat maupun pemerintah, dan unsur pembantu lainnya sebagai penyedia layanan vaksinasi di tiap daerah.

Wiku mengatakan, kenaikan cakupan penerima vaksin booster ini sejalan dengan sudah mulai diberlakukannya kebijakan wajib booster untuk memasuki fasilitas publik. Pelaksanaan kebijakan tersebut dinilai efektif. 
Wiku mengimbau seluruh kepala daerah untuk terus meningkatkan angka vaksinasi booster di wilayahnya masing-masing.

"Kepada pemerintah daerah, mohon monitor daerahnya masing-masing, dan lakukan langkah-langkah penanganan terhadap kenaikan kasus. Terus upayakan agar angka vaksinasi booster dapat terus meningkat," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Wiku, Kementerian Kesehatan merencanakan pemberian vaksinasi dosis keempat atau yang diketahui dengan vaksinasi booster dosis kedua untuk para tenaga kesehatan. Sebab, tenaga kesehatan dinilai sebagai salah satu populasi berisiko tertular Covid-19.

"Upaya ini didasarkan dari rata-rata keberlangsungan imunitas dari vaksinasi, yaitu enam bulan pasca disuntikkan," tutur Wiku.

Sponsored

Wiku menambahkan, kendati diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan, tidak menutup kemungkinan masyarakat umum juga akan menerima vaksinasi booster dosis kedua tersebut. Saat ini, kata Wiku, pemerintah juga tengah berfokus melakukan pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.

"Mekanisme pemberian vaksin dosis keempat akan tetap mengikuti skala prioritas sebagaimana vaksinasi yang dilakukan sebelumnya, sehingga sangat memungkinkan adanya perluasan target sasaran mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular," ucap Wiku.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua yang rencananya akan diberikan mulai 29 Juli 2022. Dosis kedua vaksin booster ini akan diprioritaskan untuk diberikan kepada para tenaga kesehatan.

Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Dirjen P2P Kemenkes Nomor HK.02.02/C/3615/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan yang ditetapkan di Jakarta, 28 Juli 2022.

"Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan," demikian dikutip dari SE tersebut, Kamis (28/7).

Adapun jenis vaksin yang digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Sementara, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan rentang enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid