sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas PMK keluarkan edaran atur lalu lintas ternak berbasis zonasi

Surat edaran tersebut mengatur lalu lintas hewan dan produk hewan berdasarkan zonasi wilayah, yakni zona merah, kuning, dan hijau.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 19 Jul 2022 19:40 WIB
Satgas PMK keluarkan edaran atur lalu lintas ternak berbasis zonasi

Satuan tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi.

Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito mengatakan, surat edaran tersebut secara umum mengatur lalu lintas hewan dan produk hewan berdasarkan zonasi wilayah, yakni zona merah, kuning, dan hijau.

"Secara umum, surat edaran ini menerapkan prinsip hanya diperbolehkannya lalu lintas hewan dan produk hewan segar dari kabupaten/kota zona hijau ke kabupaten/kota di zona kuning dan merah, serta kabupaten/kota di zona kuning ke kabupaten/kota zona merah," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (19/7).

Zona merah berarti kasus PMK telah tercatat dan ditemukan di seluruh kabupaten/kota, seperti di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan sebagian provinsi di Pulau Sumatera.

Sementara, zona kuning seperti di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan, mengindikasikan kurang dari 50% kabupaten/kota di provinsi tersebut terdeteksi PMK.

Kemudian, zona hijau berarti belum ada laporan kasus PMK pada suatu wilayah, seperti yang terjadi pada Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku.

Meski lalu lintas hewan dan produk hewan segar rentan PMK telah diatur dalam edaran tersebut, Wiku mengimbau agar dalam perjalanannya tetap menerapkan tindakan pengamanan biosecurity yang ketat. Hal ini juga berlaku untuk produk hewan olahan seperti susu bubuk, sosis, dan kornet.

"Untuk produk hewan olahan seperti susu bubuk, sosis, dan kornet, diperkenankan untuk dilalulintaskan ke seluruh zona kabupaten/kota dengan tetap menerapkan tindakan pengamanan biosecurity yang ketat," paparnya.

Sponsored

Wiku menjelaskan, Provinsi Bali tidak diperbolehkan melalulintaskan hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah administrasi tersebut. Hal ini dikarenakan adanya penyelenggaraan event G20 yang digelar di Bali.

Lalu, hewan segar dan produk hewan segar dari NTT diperkenankan untuk dilalulintaskan ke luar daerah. Namun, lalu lintas dilarang masuk ke dalam wilayah NTT untuk tetap memastikan provinsi tersebut bebas PMK.

"Untuk provinsi Sulawesi Selatan dilarang melalulintaskan hewan dan produk hewan segar keluar dari wilayahnya, dikarenakan sudah terdeteksinya kasus PMK di wilayah tersebut," jelas Wiku.

Kendati demikian, hewan dan produk hewan segar diperbolehkan masuk ke wilayah Sulawesi Selatan sesuai dengan ketentuan zonasi. Sementara, produk hewan olahan diperbolehkan untuk keluar dan masuk di wilayah Bali, NTT, dan Sulawesi Selatan.

"Untuk mengetahui status zonasi daerah, silakan kunjungi situs resmi BNPB," ujar Wiku.

Berdasarkan data per 18 Juli 2022, PMK telah menyebar di 22 provinsi dan 263 kabupaten/kota. Pada tren kenaikan dan penurunan kasus pada minggu pertama (5-11 Juli) dibandingkan dengan minggu kedua (12-18 Juli), penambahan kasus sakit masih terjadi, salah satunya di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Penurunan kasus aktif terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus aktif turun hingga 9.130 kasus, yang menunjukkan upaya NTB dalam menekan persebaran kasus.

Kemudian, meski menghadapi penambahan jumlah kasus sakit, Provinsi Jawa Timur aktif melakukan penanganan dan pengobatan. Hal ini berakibat pada angka kesembuhan yang mencapai hingga 3.439 kasus.

Wiku mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan laju penyebaran kasus. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan bersama-sama meminimalisir penambahan kasus PMK di Indonesia.

"Kami terus berupaya menekan kasus dengan terus melakukan biosecurity, testing, vaksinasi, pengobatan dan pemotongan bersyarat. Dan kami mengharapkan masyarakat untuk sadar dan peduli pada wabah ini, serta bersama-sama menanggulangi penambahan kasus dengan menerapkan biosecurity," ucap Wiku.

 

Berita Lainnya
×
tekid