sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Setnov hadapi tuntutan

Setnov berharap permohonannya menjadi justice collaborator dikabulkan.

Tri Kurniawan
Tri Kurniawan Kamis, 29 Mar 2018 10:41 WIB
Setnov hadapi tuntutan

Mantan Ketua DPR Setya Novanto menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik, Kamis (29/3). Setnov siap mendengar tuntutan jaksa penuntut umum.

"Kita dengarkan jaksa penuntut umum dan percayakan kepada JPU. Mengenai justice collaborator (JC), kita serahkan ke KPK," kata Setnov di pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir Antara.

Firman Wijaya, kuasa hukum Setnov, mengatakan kliennya memenuhi syarat untuk menjadi JC.

"Pertama beliau mengakui perbuatanya, kedua beliau mengembalikan sejumlah Rp5 miliar adalah bagian dari JC, mengembalikan apa yang diduga hasil tindak pidana. Ketiga adalah mau bekerja sama dengan penegak hukum, terutama mendorong Pak Irvanto mau bekerja sama dengan penegak hukum, dan yang terakhir adalah testimoni," kata Firman.

Sponsored

Pada sidang Kamis 22 Maret, Setnov menyampaikan keinginannya menjadi JC, yaitu saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara dapat dikabulkan oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK.

Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS melalui rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung, seluruhnya 3,8 juta dolar AS dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari-Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama Direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.

Berita Lainnya
×
tekid