sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Survei imbas Covid-19: 25% hidup dari pinjaman, 15% kuras tabungan

67% rakyat menyatakan kondisi ekonominya memburuk

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 17 Apr 2020 06:18 WIB
Survei imbas Covid-19: 25% hidup dari pinjaman, 15% kuras tabungan

Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis hasil survei tentang dampak buruk coronavirus disease atau Covid-19.

Survei tersebut dilakukan pada peride 9-12 April 2020 terhadap 1200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9%.

Rilis survei SMRC yang diterima Alinea.id, Rabu (16/4), mencatat sebanyak 77% mayoritas rakyat Indonesia menyatakan Covid-19 telah mengancam penghasilan mereka.

Dampak buruk coronavirus secara ekonomi tercercemin dalam tiga indikator, yakni: Sekitar 25% warga tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman, 15% warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk beberapa minggu, dan 15% warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk satu minggu. 

Temuan SMRC lainnya adalah, sebanyak 67% rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemi Covid-19, terkhusus mereka yang yang bekerja di sektor informal, 'kerah biru', dan kelompok yang mengandalkan pendapatan harian.

Salain dampak ekonomi Covid-19, SMRC juga merilis survei tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Hasilnya, mayoritas rakyat yakni sebanyak 87,6% setuju dengan aturan PSBB yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid 19. 

Riset tersebut juga mengungkapkan sebanyak 39% rakyat setuju bahwa pelanggar PSBB seharusnya dikenakan denda atau penjara. Sementara 31,2% sisanya menyatakan tidak setuju.

Sponsored

Untuk aturan berkendara selama PSBB, pengurangan penumpang mobil pribadi paling banyak mendapat dukungan, sebesar 86%.

Sementara untuk aturan berkendara sepeda motor selama PSBB, yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng, sebanyak 63%.

Sedangkan untuk aturan ojek online (ojol) tidak boleh membawa penumpang orang sebanya 66%. Artinya, ada 34 sampai 37% yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.

SMRC menilai social distancing dan PSBB akan cenderung dilanggar oleh banyak warga yang rentan secara ekonomi. Untuk itu, SMRC mengajukan sejumlah rekomentasi, di antaranya mendesak bantuan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi segera dilakukan, dan diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan. 

Rekomendasi berikutnya adalah mendorong dilakukannya edukasi lebih intensif tentang bahaya Covid-19 dan penerapan PSBB. 

Berita Lainnya
×
tekid