sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terduga teroris di Magetan berperan penting di perkebunan sawit JI

Terduga teroris yang ditangkap di Magetan memiliki peranan penting di kebun kelapa sawit milik JI. Kebun sawit itu jadi sumber keuangan JI.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 04 Jul 2019 11:14 WIB
Terduga teroris di Magetan berperan penting di perkebunan sawit JI

Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok teroris Al Jamaah Al Islamiyah atau lebih dikenal Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan dilakukan di daerah Magetan, Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, polisi masih mendalami terduga teroris yang ditangkap. Identitas para terduga teroris yang ditangkap belum dapat diungkap.

“Penangkapan berkaitan dengan lima tersangka kelompok JI yang sebelumnya tertangkap di Bogor. Saat ini masih kita dalami untuk mengetahui peranannya,” kata Dedi di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, Kamis (4/7).

Menurutnya, terduga teroris yang ditangkap di Magetan memiliki kaitan dengan kebun kelapa sawit yang menjadi sumber penghasilan kelompok JI. Ia pun memiliki peran penting di JI.

“Salah satu yang ditangkap di Magetan ini memiliki peranan penting di JI, nanti kita sampaikan kalau sudah selesai,” tutur Dedi.

Ia menambahkan, Densus 88 masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejumlah titik kelapa sawit yang menjadi sumber ekonomi kelompok JI. Polisi pun belum dapat membeberkan perusahaan yang menaungi kebun kelapa sawit itu.

Pada 29 Juni 2019, polisi menangkap pimpinan JI bernama Para Wijayanto. Setelah ditetapkan sebagai organisasi terlarang pada 21 April 2018 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Para secara diam-diam terus membangun kekuatan untuk membuat negara khilafah. 

Di bawah kepemimpinan Para, JI tetap menjalankan aktivitas dengan dukungan dana dari perkebunan sawit yang dimiliki. Pejabat JI bahkan mendapat gaji Rp10-Rp15 juta per bulan yang uangnya berasal dari kebun kelapa sawit.

Sponsored

Wakil Kepala Polres Magetan Kompol Djumadi di Magetan mengatakan, Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di wilayahnya pada Rabu (3/7). Pria berusia 51 tahun berinisial SA, dan ditangkap di Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Magetan, Jawa Timur.

"Polres Magetan dihubungi oleh tim Densus. Kami langsung ke lokasi dan bertugas mengamankan agar proses penangkapan tidak terganggu," ujar Wakil Kepala Polres Magetan Kompol Djumadi di Magetan.

Menurutnya, penangkapan SA yang berprofesi sebagai pengusaha kulit itu berlangsung lancar. Setelah menangkap SA, polisi menggeledah rumahnya dan menyita sejumlah kardus yang diduga berisi dokumen milik SA.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid