close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di salah satu warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (7/4/2020) malam. Foto Antara/Abriawan Abhe
icon caption
Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di salah satu warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (7/4/2020) malam. Foto Antara/Abriawan Abhe
Nasional
Kamis, 09 April 2020 11:12

Tingkat kriminalitas menurun selama pandemi Covid-19

Jumlah kejahatan menurun 11,03% dari minggu ke 13 ke minggu 14 di tahun 2020.
swipe

Pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 yang terjadi sejak awal Maret 2020 di Indonesia menurunkan tingkat kejahatan di tanah air. Data Kepolisian Negara Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan terdapat penurunan signifikan dalam tindak pidana kejahatan selama masa pandemi.

"Terjadi penurunan signifikan terhadap angka kejahatan, pelanggaran, dan juga gangguan kamtibmas," kata Kepala Bagian Penerangan umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/4).

Dia merinci, terjadi sebanyak 4.197 kejahatan pada minggu ke-13 2020. Sementara kejahatan di minggu ke-14 terjadi sebanyak 3.743.

"Hal ini merupakan indikator adanya penurunan nilai atau jumlah kejahatan sebesar 11,03%," kata Asep.

Kemudian, uraian pelanggaran pada minggu ke-13 tahun 2020 telah terjadi sebanyak 301. Sedangkan pada minggu ke-14 turun menjadi 139. Dengan demikian, tindak pelanggaran telah mengalami penurunan sebesar 53,82%.

Sementara itu, gangguan kamtibmas pada minggu ke-13 tahun 2020 telah terjadi 69 kasus. Sedangkan pada minggu ke-14 telah terjadi 45 kasus. Secara presentase, gangguan kamtibmas terjadi sebanyak 34,78%.

"Jadi bahwa kondisi kamtibmas saat ini sangat kondusif, bahkan terjadi penurunan angka-angka baik kriminalitas, pelanggaran, dan gangguan kamtibmas menurun secara signifikan," kata Asep.

Selama masa pandemi, masyarakat Indonesia lebih banyak berada di rumah karena pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk bekerja di rumah. Hal ini sebagai upaya pencegahan penularan coronavirus.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan