Sistem penetapan desil yang menjadi salah satu dasar menentukan penerima bantuan sosial (bansos) diminta dievaluasi secara menyeluruh. Perubahan klasifikasi desil dinilai tidak boleh mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya, terutama ketika pendapatan dan kondisi pekerjaan warga tidak mengalami perubahan.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat mengatakan pihaknya menerima keluhan dari masyarakat dan pekerja yang kondisi ekonominya relatif tetap, bahkan semakin berat, tetapi posisi desil mereka justru berubah atau naik. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada hilangnya nama masyarakat dari daftar penerima bansos.
“Bagaimana mungkin masyarakat yang kehidupannya tidak semakin sejahtera justru dikategorikan lebih mampu? Jangan sampai rakyat miskin kalah oleh angka dan kalah oleh sistem,” kata Mirah dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Menurut Mirah, akurasi data memang diperlukan agar program perlindungan sosial tepat sasaran. Namun, akurasi tersebut tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan sistem dan klasifikasi, sementara kondisi faktual masyarakat di lapangan tidak tercermin secara memadai. “Rakyat tidak hidup di dalam spreadsheet. Rakyat hidup dalam kenyataan,” ujarnya.
Ia mencontohkan pekerja dengan penghasilan tetap yang harus menghadapi kenaikan biaya kontrakan, transportasi, makanan, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Ketika pendapatan tidak bertambah sementara beban hidup meningkat, kemampuan ekonomi keluarga justru semakin tertekan. Karena itu, kemampuan ekonomi dinilai perlu dilihat berdasarkan pendapatan sekaligus beban yang harus ditanggung keluarga.
ASPIRASI mendorong pemerintah mengganti pendekatan desil dengan penyajian data sosial-ekonomi yang lebih transparan dan menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata. Indikator yang digunakan, antara lain pendapatan, jumlah tanggungan, pengeluaran rumah tangga, biaya hidup, kondisi pekerjaan, dan kebutuhan dasar keluarga.
Selain evaluasi sistem, pemerintah diminta memperkuat mekanisme usul, sanggah, dan koreksi data serta melakukan verifikasi lapangan terhadap masyarakat yang kehilangan bansos tetapi secara faktual masih berada dalam kondisi ekonomi sulit. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya exclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan sosial justru keluar dari daftar penerima bantuan.
“Jika data berubah tetapi kondisi kehidupan masyarakat tidak berubah, maka yang harus diperiksa adalah datanya, bukan rakyatnya yang disalahkan,” kata Mirah. Ia meminta pemerintah memastikan pemutakhiran data tidak menjadi instrumen untuk mengurangi jumlah penerima bansos, melainkan benar-benar digunakan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
ASPIRASI juga meminta pemerintah melibatkan serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil dalam evaluasi serta pemutakhiran data, khususnya di kawasan industri dengan konsentrasi pekerja yang tinggi. “Perbaiki datanya, jangan hilangkan hak rakyatnya,” tutur Mirah.