sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

La Nyalla minta Polri tindak pembuat kopi cleng

Polri diminta segera proses hukum pembuat Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Minggu, 06 Mar 2022 17:50 WIB
La Nyalla minta Polri tindak pembuat kopi cleng

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mahmud Mattalitti, mendesak Polri segera menangkap pengedar kopi berbahan zat kimia. Pasalnya, produk tersebut akan merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya.

Hal itu dinyatakan La Nyalla menanggapi beredarnya kopi-kopi berbahaya yang dikemas dalam bentuk saset dari berbagai merek, seperti Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.

"Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata LaNyalla dalam keterangannya, Minggu (6/4).

Menurut La Nyalla, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan bahwa kopi-kopi tersebut sebagai barang ilegal yang mengandung zat kimia obat berupa paracetamol dan sindenafil. Kopi tersebut telah beredar di sekitar Bandung dan Bogor, bahkan tidak menutup kemungkinan sudah menyebar ke daerah lain.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi kopi jenis ini. Bagi yang sudah terlanjur membeli untuk segera menyerahkan ke BPOM atau ke pihak yang berwajib," ujar dia.

Mantan Ketua PSSI itu juga meminta agar masyarakat membiasakan untuk mengecek izin edar suatu produk yang masih asing atau meragukan.

"Karena suatu produk yang tidak terjamin keamanannya bisa mengakibatkan gangguan pada kesehatan dan bisa saja mengakibatkan kematian," ujarnya.

Dia juga mendesak agar petugas segera turun ke lapangan untuk menarik kopi tersebut yang masih dijual di warung-warung. 

Sponsored

"Pelaku pemalsuan dan pembuat kopi ini harus ditangkap karena sangat merugikan masyarakat," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid