sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PAN: Prabowo-Sandi gugat ke MK cuma pencitraan

Meski sempat satu perahu, Partai Amanat Nasional (PAN) justru mengkritik pengajuan gugatan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 28 Mei 2019 23:30 WIB
PAN: Prabowo-Sandi gugat ke MK cuma pencitraan

Meski sempat satu perahu, Partai Amanat Nasional (PAN) justru mengkritik pengajuan gugatan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Bara Hasibuan mempertanyakan langkah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan ke MK tanpa bukti-bukti yang akurat.

Bara merasa Prabowo-Sandi sengaja memanfaatkan panggung MK untuk mengulur waktu penyelesaian hasil Pilpres 2019 sembari melakukan deligitimasi terhadap MK. Ia melihat kecenderungan itu sangat nampak terlihat dari narasi yang diciptakan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang menyebut MK dengan mahkamah kalkulator.

"Apa sebetulnya motivasinya? Apakah memang ingin dimanfaatkan? Apakah memang betul-betul ingin mencari keadilan? Ingin melaporkan berbagai indikasi kecurangan atau justru proses di MK ini hanya dimanfaatkan untuk melanjutkan kampanye deligitimasi terhadap proses pemilu ini terhadap institusi-institusi resmi seperti KPU dan Bawaslu, nah sekarang MK," katanya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).

Bara secara tegas meragukan laporan Prabowo-Sandi ke MK. Sebab, ia memandang laporan tersebut tak dilengkapi bukti-bukti yang kuat.

"Ya kan dari media diketahui bahwa tidak ada bukti baru yang kuat yang bisa mendukung tuduhan mereka bahwa misal kecurangan TSM (tersktruktur, sistematis, dan massif). Belum ada juga misal bukti yang membuktikan 9 juta suara dicuri dari mereka dan bahwa mereka yang menang," bebernya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito memandang, langkah BPN ke MK tak lebih dari langkah untuk memperbaiki citranya karena terserat kerusuhan 22 Mei. "Makanya dia berusaha memperbaiki citranya dengan menempuh jalur formal ke MK," katanya kepada Alinea.id.

Arie memandang hal itu dilakukan pihak Prabowo-Sandi setelah menyadari bahwa strategi people power gagal mempengaruhi hasil pemilu. Bahkan, aksi yang digelar pada 21-22 Mei itu justru memiliki citra buruk di masyarakat.

Sponsored

"Jadi mereka hanya ingin memperbaiki persepsi dari kericuhan 22 Mei, bukan ingin mengubah jadi dia yang menang," katanya.

Ia membaca sebenarnya pihak  Prabowo-Sandi telah mengatahui tak akan menang di MK. Oleh karenanya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto menggulirkan narasi yang menyudutkan MK.

"Atas dasar itu maka, cara yang ditempuh ke MK itu adalah cara yang formalitas. Mereka mungkin tahu bakal kalah. Maka itu statemennya Bambang Widjojanto sejak awal sudah tak percaya. Tapi kemudian itu malah menimbulkan respons negatif di publik," katanya.

Lebih lanjut, Arie mengingatkan agar Bambang Widjajanto tak usah mendeligitimasi MK, karena hal itu sama saja "cari mati". Sebab, publik akan lebih memandang negatif Prabowo-Sandi.

"Itu sama saja bunuh diri karena yang sudah-sudah, dia itu kan ingin mendeligitimasi KPU dan Bawaslu tapi respons publik itu negatif. Jadi, sudah lah jangan lagi melakukan strategi seperti itu," katanya.

Arie menyarankan agar Prabowo-Sandi fokus saja mempersiapkan agenda Gerindra di parleman periode 2019-2024. Karena dia menilai, hal itu lebih penting ketimbang mendeligitimasi lembaga negara sekaliber MK.

"Jadi lihat realitas politik saja, lebih baik Prabowo itu ya mempersiapkan diri untuk DPR ke depan. Jangan malah mendeligitimasi MK, itu bunuh diri, saya rasa," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid