sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemekaran Papua dan Papua Barat butuh dasar hukum

Mendagri akan memastikan pemekaran Papua tidak melanggar kebijakan moratorium DOB.

Fadli Mubarok Marselinus Gual
Fadli Mubarok | Marselinus Gual Rabu, 11 Sep 2019 20:02 WIB
Pemekaran Papua dan Papua Barat butuh dasar hukum

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sedang mencari dasar hukum untuk memekarkan Provinsi Papua-Papua Barat. Menurut Tjahjo, pemekaran kedua provinsi itu harus dipastikan tidak melanggar undang-undang yang berlaku. 

"Pemerintah tampung (permintaan). Kami sedang cari dasar hukum," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Pemekaran kedua provinsi itu merupakan satu dari sembilan permintaan para tokoh Papua saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9) lalu. Permintaan itu dikabulkan Jokowi. 

Tjahjo mengatakan, rencana pemekaran di Papua dan Papua Barat bisa ditempatkan dalam konteks pemekaran daerah yang sudah diatur Undang-Undang No 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong.

Dengan begitu, daerah yang dimerkarkan tidak bisa disebut daerah otonomi baru (DOB). Pasalnya, saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah baru. "Jadi, bukan istilahnya daerah otonomi baru, (tapi) diatur UU Tahun 1999,"  jelas Tjahjo. 

Mantan Komisoner Komnas HAM Natalius Pigai menyebut pemekaran Provinsi Papua-Papua Barat bukan merupakan kebutuhan mendesak. Menurut Natalius, sebaiknya yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah ialah bagaimana melindungi warga Papua.

"Orang Papua itu sekarang sedang fokus melawan rasialisme. Kosentrasi kita sekarang di sini saja dan bagaimana melindungi rakyat Papua. Kami tidak ada urusan dengan uang, kekuasaan, jabatan dan lainnya," kata Natalius saat dihubungi Alinea.id di Jakarta.

Natalius skeptis pemekaran menjawab keluhan warga Papua. "Soal provinsi, dulu itu Papua satu provinsi berisi 9 kabupaten bisa digenggam oleh Jakarta. Sekarang ada dua provinsi, itu bisa digenggam tidak? Semakin banyak (kabupaten), semakin ada ancaman serius bagi Jakarta," katanya.

Sponsored

Tanah Papua sebelumnya sempat bergejolak. Aksi unjuk rasa disertai kerusuhan melanda sejumlah daerah di Papua. Aksi tersebut digelar sebagai respons warga Papua atas kasus-kasus rasialisme dan diskriminasi yang menimpa mahasiswa Papua di sejumlah kota di Jawa. 

BPIP turun tangan

Pelaksana tugas Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Haryono mengatakan, lembaganya akan turun ke Papua dan Papua Barat untuk membumikan nasionalisme dan Pancasila. Menurut Haryono, masyarakat Papua mudah terprovokasi lantaran masih ada pemahaman historis yang keliru. 

Menurut Haryono, masyarakat Papua dan Papua Barat sekarang kebanyakan hanya mengetahui sejarah orang Papua sebagai keturunan ras Melanesia semata. Yang jarang diketahui, lanjut Haryono, masyarakat Melanesia justru yang paling awal mengobarkan kecintaan terhadap Nusantara.

"Justru pada masa-masa sebelum orang Melayu itu, orang Mongoloid datang, itu orang Melanesia yang mayoritas tinggal di Papua sudah tinggal di Nusantara. Orang Malenesia itu sejatinya juga sudah memiliki Indonesia dari Sabang sampai Marauke, bukan hanya Merauke saja," urainya.

Haryono mengatakan, BPIP akan bekerja sama dengan aktivis-aktivis di Papua dan Papua Barat untuk memperbaiki pemahaman masyarakat Papua yang keliru. "Kalau dimungkinkan pimpinan BPIP langsung ke sana," ujar dia. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid