sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Jakarta diminta gratiskan iuran rusunawa

Banyak penghuni yang terkendala membayar iuran di tengah pandemi Covid-19.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 24 Apr 2020 16:24 WIB
Pemprov Jakarta diminta gratiskan iuran rusunawa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menggratiskan iuran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi penghuni terdampak pandemi coronavirus anyar (Covid-19).

"Kami dorong pemprov melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk segera mengeluarkan aturan pembebasan iuran sementara," kata Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike.

Dirinya menerangkan, permintaan tersebut sesuai aspirasi para penghuni yang mengadu ke Komisi Pembangunan. Diharapkan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan regulasinya, keputusan gubernur (kepgub).

"Jakarta bisa mencontoh Pemprov Jawa Timur yang sudah lebih dahulu membebaskan biaya sewa rusun selama tiga bulan bagi mereka yang terdampak secara ekonomi. Sehingga, relaksasi ini bisa membantu mereka," tuturnya.

Sponsored

Pemprov Jakarta pun diminta menggratiskan retribusi lainnya. "Biaya iuran listrik dan air bisa juga dibebaskan sementara," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta 2017, pemprov mengelola 23 rusunawa. Dari 19.917 unit yang tersedia, diisi 13.687 kepala keluarga (KK).

Berita Lainnya
×
tekid