sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sandiaga Uno: Indonesia dibanjiri tenaga kerja asing

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menyebut Indonesia kini dibanjiri tenaga kerja asing.

Sukirno
Sukirno Jumat, 19 Okt 2018 01:13 WIB
Sandiaga Uno: Indonesia dibanjiri tenaga kerja asing

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menyebut Indonesia kini dibanjiri tenaga kerja asing.

Dia mengatakan bahwa bersama pasangannya Prabowo Subianto akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya terutama untuk anak bangsa dan melindungi putra putri bangsa.

"Kita akan lindungi kepentingan putra-putri bangsa daripada lapangan kerja yang selama ini tergerus oleh kepentingan tenaga kerja asing, kita akan lindungi itu," kata Sandiaga di Jakarta Selatan, Kamis (18/10).

Menurut dia, pasangan Prabowo-Sandiaga fokusnya di ekonomi dan tidak mau didistorsi hal-hal yang di luar ekonomi.

"Kita memang fokusnya di ekonomi karena keluhan masyarakat bawah itu adalah ekonomi, lapangan pekerjaan, dan biaya hidup dan dua isu utama yang kita sampaikan terus dan solusi yang kami tawarkan adalah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya terutama untuk anak bangsa," kata Sandiaga.

Hal ini karena keluhan emak-emak dimana harga bahan pokok yang melonjak, karena dollar AS naik, sehingga kebijakan impor kita seperti pakan ayam dan obat-obatan juga naik.

"Ini berimbas pada harga bahan pokok naik terutama protein, sehingga protein ke anak berkurang," kata Sandiaga.

Sementara itu, saat kampanye akan berbagi tugas dengan Prabowo. Dia saat ini tingkat pengenalannya masih rendah.

Sponsored

"Saya relatif pengenalannya masih rendah, oleh karena itu mulai mengenalkan ke bawah. Pada beberapa daerah saja saya masih dipanggil pak Anies, jadi saya masih kerja keras.

Pada April 2018 silam, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri menyebutkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia mencapai 85.947 orang pada akhir 2017.

Dia menilai, jumlah atau angka TKA di Indonesia masih tergolong proporsional pascapenerbitan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA.

Hanif menilai jumlah TKA di Indonesia masih wajar dan rendah yakni sekitar 85.947 pekerja, hingga akhir 2017. Pada 2016 sebanyak 80.375 orang dan 77.149 pada 2015. Menurutnya angka ini tak sebanding dengan jumlah tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri. (Ant).

Berita Lainnya
×
tekid