sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Waspadai mobilisasi kepala desa di pilkada

Pada Pemilu 2024, mayoritas kasus kecurangan pemilu melibatkan kepala desa.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Sabtu, 25 Mei 2024 12:19 WIB
Waspadai mobilisasi kepala desa di pilkada

Mobilisasi kepala desa untuk memenangkan salah satu kandidat perlu diwaspadai pada gelaran Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, kepala desa kini muncul sebagai entitas yang punya pengaruh dan daya tawar politik. Sebagaimana pada Pemilu 2024, barter dukungan antara kepala desa dan kandidat potensial terjadi. 

Hasil kajian Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang menemukan bahwa kepala desa menjadi aktor paling tidak netral dalam proses Pemilu 2024. Koalisi menemukan setidaknya 105 dugaan kecurangan dalam rentang kampanye dan pemungutan suara Pemilu 2024. Sebanyak 34% kasus dugaan kecurangan berkaitan dengan netralitas kepala desa.

Analis politik dari Universitas Medan Area  Khairunnisa Lubis menduga kepala desa akan kembali dijadikan perangkat pemenangan pada pentas pilkada. Sebagai otoritas yang memegang kendali pelayanan publik di desa, para kepala desa punya kemampuan mengarahkan pemilih di desa yang mereka pimpin. 

"Kepala desa menjadi magnet di kalangan pemilih karena kepala desa  merupakan salah satu perangkat pemerintah yang  memberikan keuntungan kepada masyarakat di desa tersebut, khususnya terkait penggunaan akses pelayanan publik dan program-program bantuan pemerintah," ucap Khairunnisa kepada Alinea.id, Rabu (22/5).

Khairunnisa menila wajar jika kepada desa digandeng para kandidat untuk turut menggerakan mesin politik mereka. Dengan tawaran gula-gula kekuasaan atau gelontoran bantuan sosial di masa depan, petahana, misalnya, bisa mengunci dukungan dari kepala desa jelang pilkada. 

"Sebab kebijakan yang dilakukan oleh kepala desa tidak terlepas dari sokongan kebijakan penguasa sebelumnya. Kemudahan dalam menjalankan aksi-aksi itu sudah jelas didapatkan ketika petahana kembali maju," ucap Khairunnisa.

Ketidaknetralan kepala desa sudah lazim terjadi di tingkat pemilihan gubernur dan pemilihan presiden pada saat masa kampanye. Pola yang sering terjadi ialah pasangan calon kandidat menunggangi acara yang digelar kepala desa. Tujuannya untuk mengonsolidasi dan mengarahkan kepala desa. 

Pada gilirannya, menurut Khairunnisa, kepala desa bergerak untuk mempengaruhi pemilih. "Jadi, bisa terbayang sebesar apa pengaruhnya kepala desa untuk menjadi salah satu mesin pemenangan mereka (para kandidat kepala daerah)," imbuh dia. 

Sponsored

Berkaca pada gelaran Pilpres 2024, Khairunnisa menilai kepala desa dan perangkat desa bukan entitas politik yang pasif. Mereka ialah aktor-aktor yang aktif mencari peluang mendekat kepada paslon kandidat yang bertarung demi kompensasi atau akses kekuasaan. 

Meski sudah ada regulasi yang memagari kepala desa agar tetap netral selama pemilu, menurut Khairunnisa, sanksi tegas jarang diberlakukan. Aduan masyarakat kepada Bawaslu kerap tidak ditindaklanjuti secara serius. 

Di tengah melempemnya kinerja pengawas pemilu, Khairunnisa menilai upaya membendung pengaruh kepala desa yang efektif bisa dilakukan dengan mengedukasi warga desa. Masyarakat desa harus punya pemahaman bahwa pilihan di pilkada bakal menentukan masa depan daerah mereka.

"Masyarakat juga wajib ikut mengawasi tindakan yang dilakukan oleh kepala desa yang sekiranya akan menimbulkan kecurangan. Pembagian yang tidak merata bagi penerima bantuan sosial menjadi salah satu tanda yang harus diwaspasdai. Dengan tanda seperti itu, sebenarnya kepala daerah sedikit banyak sudah mulai menjalankan tugas untuk memobilisasi suara," ucap Khairunnisa.

Pernyataan serupa diutarakan analis politik dari Universitas Trunojoyo Iskandar Dzulkarnain. Menurut Iskandar, kepala desa sangat rentan kembali diterjunkan untuk membantu kampanye kandidat tertentu di Pilkada Serentak 2024. 

"Potret ini sudah lama terjadi cuma masih samar dan tidak terlihat secara jelas mobilisasi pergerakannya. Kini, mobilisasi itu sangat terbuka dan terorganisir secara jelas. Hal ini tergambarkan dari Pilpres (2024) kemarin. Dalam pilkada, mobilisasi kepala desa secara terbuka dan terorganisir kemungkinan akan terjadi lagi," ucap Iskandar kepada Alinea.id, Rabu (22/5). 

Pada Pilpres 2024, perangkat desa rutin bermanuver. Salah satu yang paling gamblang ialah gelaran Desa Bersatu di di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada November 2023. Dihadiri ribuan perangkat desa, acara itu terindikasi merupakan deklarasi dukungan secara terselubung terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). 

Relasi politik yang terbangun antara Prabowo-Gibran dan perangkat desa bisa dimanfaatkan para kandidat yang berasal dari parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM). Apalagi, banyak petahana kepala daerah yang bekerja sebagai anggota tim sukses dan tim kampanye Prabowo-Gibran selama Pilpres 2024. 

"Ketidaknetralan kepala desa tergambarkan dari mobilisasi dan dukungan melalui pemberian program atau bantuan sosial. Potensi ketidaknetralan kepala desa pada pilkada juga mencuat karena saat ini mulai banyak kepala desa yang tersandera perkara pidana korupsi dana desa sehingga banyak kepala desa menjadi sandera kepala daerah," jelas Iskandar. 

Iskandar mengusulkan sejumlah cara untuk mencegah berulangnya kasus-kasus ketidaknetralan kepala desa di pemilu. Pertama, mendorong keberanian Bawaslu sebagai pengawas dalam memberikan sanksi tegas. Kedua, memperkuat peran media sebagai wasit dalam penyelenggaraan pemilu. 

"Ketiga, masyarakat yang ikut mengontrol dan menganggap bahwa pilkada adalah bagian demokratisasi yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Publik juga harus mengawasi pendamping desa yang mengurusi dana desa sebab sudah rahasia umum bila pendamping desa memiliki afiliasi politik ke salah satu partai dan calon tertentu," kata Iskandar. 

 

Berita Lainnya
×
tekid