×
Profil Lengkap
BPR Budisetia
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat
Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Budisetia yang beralamat di Jalan Prof. DR. Hamka No.115, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, terhitung sejak 25 Mei 2018.
Pencabutan tersebut dilakukan melalui Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP–98/D.03/2018 tanggal 25 Mei 2018 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Budisetia.


