OJK rilis aturan baru penggunaan akuntan publik oleh industri jasa keuangan
POJK 9/2023 berlaku sejak tanggal diundangkan pada 11 Juli 2023.

OJK terbitkan POJK 3/2023, berikut isinya
Penerbitan POJK 3/2023 guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).

OJK ungkap alasan industri jasa keuangan banyak alami kegagalan
Masih banyak faktor yang membuat perusahaan mengalami kegagalan dalam melakukan transformasi digital.

Ambruknya startup keuangan dan investasi
Tahun 2022 menjadi tahun buruk bagi startup termasuk pada sektor keuangan atau fintech.

RUU PPSK telah disahkan, ini 5 pilar utama reformasi keuangan
Sebagai upaya reformasi sektor keuangan untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia.

OJK dorong perbaikan tata kelola industri jasa keuangan lewat penerapan GRC terintegrasi
Di samping itu, kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi dinilai akan menjadi fondasi yang baik untuk ekonomi keberlanjutan.

RUU PPSK ancam Independensi lembaga otoritas keuangan Indonesia
Regulasi KSSK dan mekanisme pengelolaan stabilitas sistem keuangan berpeluang mengurangi wewenang dan independensi institusi lain .

Jasa keuangan, sektor yang paling banyak diadukan konsumen
Aduan konsumen jasa keuangan selalu yang tertinggi dibandingkan sektor lain dalam 5 tahun terakhir.

PR OJK di bawah Mahendra Siregar
Kinerja OJK di bawah Wimboh Santoso mendapatkan apresiasi meski masih menyisakan banyak PR.

Anggota Komisi XI DPR ungkap PR yang harus diselesaikan OJK
Puteri mengingatkan kembali sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ADK OJK Periode 2022-2027.

Banyak PR menanti Komisioner OJK yang baru
Beberapa pekerjaan rumah penting yang harus diselesaikan adalah pengaduan masyarakat per November 2021 mencapai 595.521 pengaduan.

Lembaga jasa keuangan dilarang fasilitasi kripto, ini kata Tokocrypto
Perdagangan atau investasi aset kripto di Indonesia diperbolehkan dan diawasi oleh Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan sejak 2019.

Ayoconnect raih pendanaan Seri B sebesar Rp215 miliar
Open Finance adalah sebuah sistem yang membangun interkonektivitas antara penyedia jasa keuangan dengan penyedia jasa lainnya.

Plus minus kartu kredit dan layanan paylater
Kartu kredit dan paylater memiliki keunggulan masing-masing.

Eksistensi kartu kredit di tengah menjamurnya paylater
Perubahan perilaku konsumen mempengaruhi pertumbuhan penggunaan kartu kredit di tanah air.

OJK tetapkan beberapa target dan rencana aksi TPAKD di 2022
Percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.

OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan 2021-2025 bagi BPR dan BPRS
Roadmap pengembangan ini merupakan gambaran untuk rencana lima tahun mendatang.

Tingkatkan layanan pengguna, Adira luncurkan Adiraku 2.0
"Kehadiran Adiraku 2.0 akan meningkatkan konektivitas Adira Finance dengan pelanggan ... selama 24 jam"

Jumlah lapangan kerja bidang jasa keuangan pada kuartal III-2021 naik 45%
Terdapat persaingan antara perusahaan jasa keuangan tradisional dan perusahaan rintisan fintech baru untuk mendapatkan karyawan.

OJK: Securities crowdfunding alternatif UMKM raih pendanaan
Manfaat dari securities crowdfunding bagi penerbit di antaranya, menjadi alternatif pembiayaan bagi UMKM dan membantu start up.

Dukung pembiayaan di Asia Pasifik, Citi himpun dana US$25 miliar
Capaian ini meningkat sebesar 400% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dan tercatat sebagai peningkatan terbesar.

OJK tampung 2.600 aduan industri asuransi per Juni 2021
Sebesar 40% di antaranya berhubungan dengan kesulitan pemegang polis untuk mencairkan klaimnya.

OJK: Hingga April nilai aset industri asuransi capai Rp760 triliun
Secara umum perusahaan asuransi komersial mampu menunjukkan kinerja yang cukup baik meski di periode pandemi.

Bank Dunia setujui pendanaan US$800 juta untuk reformasi investasi Indonesia
Pembiayaan untuk dukungan kebijakan pembangunan atau Development Policy Operation (DPO) ini disusun berdasarkan dua pilar.

LPS sebut pengelolaan aset telah sesuai Undang-Undang
Berdasarkan amanat Undang-Undang, LPS hanya bisa menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan Pemerintah Indonesia dan atau BI.
